Ekonom senior Mari Elka Pangestu menyarankan pemerintah untuk mengoptimalkan layanan investasi terpadu Online Single Submission (OSS) sembari menunggu persetujuan Omnibus Law, untuk memperkuat iklim investasi.Kalau kita baca peraturan presiden yang baru dikeluarkan semua K/L itu dilimpahkan perizinannya ke BKPM
“Sembari menunggu perbaikan regulasi dan implementasinya pemerintah dapat memperbaiki iklim investasi misalnya terkait pelayanan terpadu di BKPM atau OSS,” katanya saat berkunjung ke Kantor Berita Antara, Jakarta, Selasa.
Mari mengatakan berdasarkan peraturan presiden yang baru dikeluarkan, perizinan semua kementerian dan lembaga dilimpahkan kepada BKPM sehingga diharapkan mampu memberikan pelayanan lebih baik.
“Kalau kita baca peraturan presiden yang baru dikeluarkan semua K/L itu dilimpahkan perizinannya ke BKPM dan semoga termasuk amdal juga di situ,” ujarnya.
Baca juga: Dari data OSS, BKPM sebut belum ada investor tertarik di ibu kota baru
Tak hanya itu, Mari menyebutkan pemerintah juga dapat mempercepat kelancaran arus barang dan jasa sembari menunggu implementasi Omnibus Law tersebut.
“Kedua adalah proses barang masuk dan keluar yang kaitannya dengan standar atau aturan ekspor impor, aturan dengan bea cukai, karantina dan seterusnya,” jelasnya.
Mari optimis melalui optimalisasi layanan OSS dan percepatan arus barang dapat semakin memperbaiki iklim investasi sehingga lebih kondusif dan mampu menarik lebih banyak investor.
“Ini sebetulnya tanpa menunggu Omnibus Law kalau kita bisa perbaiki sistemnya sehingga ada kelancaran arus barang masuk dan keluar itu juga bisa membantu iklim investasi,” tegasnya.
Baca juga: BKPM sosialisasi OSS versi 1.1 sebelum dirilis ke publik Agustus 2019
Ia menyatakan keputusan pemerintah untuk membentuk Omnibus Law terkait perpajakan maupun cipta lapangan kerja sudah sangat tepat karena memperbaiki sistem perizinan yang masih menghambat investor masuk.
“Sebenarnya kalau saya coba mengerti dalam investasi itu kaitannya dengan mempermudah, menyederhanakan, dan menggunakan prinsip,” ujarnya.
Baca juga: Airlangga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja rampung, diproses di DPR
Di sisi lain, Mari menuturkan dalam membentuk Omnibus Law tersebut pemerintah harus dapat menyeimbangkan antara keinginan dunia usaha dengan buruh.
“Relatif alot untuk disesuaikan antara keinginan yang diinginkan dunia usaha supaya kondusif dengan yang diinginkan serikat buruh,” ujarnya.
Baca juga: Teten Masduki: Omnibus Law permudah tumbuh kembang UMKM
Di sisi lain, ia percaya bahwa Omnibus Law akan mampu menghilangkan inkonsistensi dalam undang-undang yang ada selama ini sehingga menjadi produk yang diharapkan oleh investor.
“Ini menjadi produk yang diharapkan dan kita harus menunggu pengeluaran dan implementasinya. Jadi detilnya perlu kita pelajari supaya mampu menciptakan produk hukum yang baik,” katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi segera tandatangani Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020