Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM), Yanuar Rizky berpandangan bahwa defisit likuiditas dan solvabilitas yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah keuangan yang lebih serius ke depan.Jika persoalan insolvabilitas ini dibiarkan berlarut-larut tidak segera diselesaikan maka dikhawatirkan berdampak sistemik
"Jiwasraya memiliki jumlah nasabah yang cukup besar sekitar 7 juta orang, Jika persoalan insolvabilitas ini dibiarkan berlarut-larut tidak segera diselesaikan maka dikhawatirkan berdampak sistemik," kata Yanuar Rizky, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, risiko sistemik dapat terjadi ketika para nasabah dan investor tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap industri jasa keuangan asuransi. Apalagi, Jiwasraya juga tengah dihadapkan pada kasus hukum perihal adanya dugaan korupsi yang melibatkan direksi lama dan "pemain" pasar modal.
Baca juga: OJK: Rekening efek diblokir terkait Jiwasraya akan diverifikasi
Dampak dari kasus yang menimpa Jiwasraya saat ini, setidaknya telah mempengaruhi perdagangan saham di pasar modal, tercermin dari tren negatif Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sudah menurun ke level di bawah 6.000.
"Jiwasraya saat ini berusaha menjual produk JS Saving Plan yang bersifat investasi, termasuk beberapa produk lainnya. Jadi, kalau sekarang dibiarkan berlarut-larut, itu juga bisa berdampak terhadap asuransi lain," kata Yanuar.
Untuk itu ujar Yanuar, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret atas permasalahan Jiwasraya.
Baca juga: BPK bakal umumkan kerugian negara terkait Jiwasraya akhir Februari ini
Sementara untuk pihak otoritas dan regulator diharapkan dapat membantu Kejaksaan Agung dalam mencari para pelaku yang sengaja menggoreng saham, termasuk manajer investasi yang diduga turut terlibat.
Wacana penyehatan Jiwasraya sudah dibahas dalam beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI dan XI DPR-RI bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Baca juga: DPR RI targetkan penyelesaian Jiwasraya maksimal tiga tahun
Sejumlah opsi penyelamatan pun disiapkan mulai dari pembentukan anak usaha, penerbitan obligasi subordinasi (sub debt) oleh holding asuransi, hingga skenario privatisasi dan upaya penguatan permodalan serta solvabilitas Jiwasraya melalui tunai atau non tunai.
Hingga akhir 2019, ekuitas Jiwasraya diketahui negatif hingga Rp32,89 triliun jika mengacu batas minimal rasio solvabilitas perusahaan asuransi yang sehat atau Risk Based Capital (RBC).
Baca juga: Panja Jiwasraya Komisi III DPR gelar agenda perdana panggil Jampidsus
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020