Hal itu disampaikan Tito setelah mengikuti rapat internal bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi di Kantor Wapres Jakarta, Jumat.
Baca juga: Presiden akan bangun terowongan bawah tanah dari Istiqlal ke Katedral
Baca juga: Presiden: Terorisme dan radikalisme masih menjadi tantangan serius
Baca juga: Akademisi sebut pemulangan anggota ISIS dapat menjadi bom waktu
"Kami (Kemendagri) menyampaikan kepada kepala daerah, gubernur dan bupati, walikota agar program (FKUB) ini menjadi suatu program yang penting, yang menjadi prioritas," kata Tito di Jakarta, Jumat.
Keberadaan FKUB sebenarnya sudah tersebar di daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Namun, ada juga FKUB yang tidak aktif dalam menjalankan fungsinya menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di daerah.
Tito mengatakan ketidakaktifan FKUB tersebut disebabkan oleh kurangnya dukungan dari masing-masing pemerintah daerah melalui alokasi APBD untuk FKUB.
"Salah satu yang dibahas tadi adalah memperkuat instrumen FKUB yang selama ini sudah ada. Dari yang sudah ada ini, ada yang aktif, ada yang tidak; yang tidak aktif ini terutama karena APBD-nya tidak dianggarkan. Itu problem-nya," jelasnya.
Selain itu, Mendagri juga mendorong pemda yang belum terdapat FKUB untuk segera membentuk forum kerukunan tersebut dan mengalokasikan anggaran daerah.
"Bagi yang belum memiliki FKUB, kami akan dorong untuk membentuk FKUB dan itu akan dibiayai oleh pemda. Karena tidak hanya pembangunan fisik yang kita perluk, tapi juga pembangunan karakter, moral, di antaranya kerukunan antarwarga bangsa ini," ujar Mendagri.
Sementara itu, dalam rapat internal di Kantor Wapres Jakarta, Wapres Ma'ruf Amin menginstruksikan kepada Mendagri dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi untuk mengaktifkan kembali keberadaan FKUB di daerah dan juga membentuk FKUB tingkat nasional, guna meningkatkan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Baca juga: Menteri Agama ingatkan toleransi dan kebersamaan dapat majukan bangsa
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020