• Beranda
  • Berita
  • Tunggu putusan eks-ISIS, Kemenag siapkan program kontraradikalisasi

Tunggu putusan eks-ISIS, Kemenag siapkan program kontraradikalisasi

7 Februari 2020 15:48 WIB
Tunggu putusan eks-ISIS, Kemenag siapkan program kontraradikalisasi
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius (tengah) memberikan keterangan pers terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS di Jakarta, Jumat (7/2/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.

Kementerian Agama menyiapkan program kontra-radikalisasi sambil menunggu keputusan Presiden Joko Widodo terkait sikap Pemerintah terhadap ratusan warga negara Indonesia (WNI) bekas simpatisan kelompok Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) yang ingin kembali ke Indonesia.

“Kalau dari Kemenag, kami lebih fokus pada kontra-radikalisasi, artinya bagaimana kami menyiapkan program-program dari hulunya, bukan hilir,” kata Zainut usai rapat internal dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Jumat.

Baca juga: Hikmahanto: WNI eks-ISIS telah kehilangan kewarganegaraannya

Program kontra-radikalisasi tersebut, lanjut Zainut, antara lain mengutamakan pada pendidikan kebangsaan dan penanaman pemahaman dalam beragama yang moderat.

“Ya melalui program pendidikan, kemudian penanaman nilai-nilai kebangsaan Indonesia dan moderasi beragama, itu fokus kami. Sedangkan untuk deradikalisasi, itu di BNPT,” tambahnya.

Terkait keinginan ratusan WNI, yang bergabung dengan ISIS, untuk kembali ke Indonesia, Zainut mengatakan pihaknya masih melakukan kajian tentang dampak kepulangan mereka bagi keberlangsungan hidup antarumat beragama di Indonesia.

“Kami juga masih melakukan kajian, karena kami belum mendapatkan informasi lebih lengkap dari BNPT. Kami juga masih menunggu,” katanya.

Pemerintah Indonesia belum memutuskan apakah akan menerima ratusan eks-simpatisan ISIS yang ingin kembali menjadi WNI setelah berperang membela kelompok militan ekstremis tersebut.

Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya belum bisa memutuskan sikap Pemerintah Indonesia terhadap para kombatan ISIS tersebut. Namun, secara implisit, Presiden Jokowi tidak ingin eks-anggota ISIS itu kembali menjadi WNI.

“Ya kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih (akan) dirataskan,” kata Presiden.

Sementara Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan rencana pemulangan WNI eks-ISIS itu harus dikaji dengan baik, termasuk program deradikalisasi apabila Pemerintah memutuskan menerima mereka kembali.

“Itu masih dibincangkan, karena itu masih dalam pengkajian. Jadi belum ada kesimpulan seperti apa. Tentu, kalau akan dipulangkan, itu seperti apa, caranya bagaimana; itu masih dibahas,” kata Wapres di Jakarta, Rabu (5/2).


Baca juga: Pemulangan WNI eks ISIS, NasDem minta pemerintah cermat
Baca juga: MPR dukung pemulangan WNI mantan anggota ISIS

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020