Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, sudah mulai terkendali berkat upaya pengendalian yang dilakukan Dinas Kesehatan setempat.Jadi sebenarnya saat ini DBD di Kabupaten Temanggung statusnya sudah tidak KLB lagi ya. Itu sudah kira-kira dua pekan lalu
"Kasusnya sudah mulai terkendali sekarang ini," kata Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data yang diperoleh Kemenkes per 8 Februari 2020, jumlah kasus di Kabupaten Temanggung tercatat sebanyak 48 kasus.
Tiga desa di Temanggung yang pada Januari dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) saat ini sudah membaik, sementara kejadian kasusnya juga sudah mulai terkendali.
"Jadi sebenarnya saat ini DBD di Kabupaten Temanggung statusnya sudah tidak KLB lagi ya. Itu sudah kira-kira dua pekan lalu," katanya.
Upaya pengendalian yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat, kata Nadia, efektif mengendalikan jumlah kasus. Dan upaya pengendalian yang telah dilakukan antara lain dengan memanfaatkan sistem surveilans.
Sistem surveilans dilakukan oleh petugas puskesmas setempat dengan langsung melakukan penyelidikam epidemiologi (PE) begitu terdapat kasus DBD di daerah tersebut.
Penyelidikan itu dilakukan untuk mencari tahu faktor-faktor apa saja yang berkontribusi terhadap timbulnya DBD di satu kelurahan atau desa.
Dengan melakukan penyelidikan epidemiologi, petugas kesehatan akan dapat mengetahui kemungkinan jumlah populasi nyamuk di daerah yang mencatatkan kasus DBD.
"Nah, dari situ kita bisa melihat kalau populasi nyamuknya cukup banyak, kita segera lakukan fogging untuk segera menurunkan populasi nyamuknya. Kombinasinya ada larvasida," katanya.
Penambahan larvasida pada proses "fogging", kata dia, penting dilakukan karena selain menurunkan populasi nyamuk dewasa, zat tersebut juga bisa membunuh telur atau jentik nyamuk yang sering kali susah dimusnahkan.
"Karena kalau populasi nyamuk bisa turun tapi kalau telur atau jentik itu tidak mati, maka percuma saja, dalam waktu sebentar saja sudah akan muncul kembali," katanya.
Selain itu, imbauan kepada masyarakat untuk melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara menguras, menutup dan menyingkirkan atau mendaur ulang (3M) barang-barang yang dapat menyisakan genangan tempat nyamuk berkembang juga dinilai efektif dalam upaya pencegahan dan pengendalian kasus DBD.
Kemudian, upaya pengendalian juga dilakukan dengan melakukan pemeriksaan jentik setiap dua atau tiga hari oleh petugas puskesmas, demikian Siti Nadia Tarmizi.
Baca juga: Di Temanggung-Jateng, enam desa dinyatakan Dinkes KLB DBD
Baca juga: Pramuka digandeng Dinkes Temanggung berantas sarang nyamuk
Baca juga: Warga perlu waspada, enam kecamatan di Batang-Jateng endemik demam berdarah
Baca juga: Jateng perangi DBD dengan "ronda jentik"
Pewarta: Katriana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020