Puan menambahkan jika ia sudah memegang draf RUU 'sapu jagat' tersebut setelah diserahkan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Secara reguler ibu Menteri Keuangan sudah mengirimkan draf Omnibus Law terkait Perpajakan," kata Puan saat bertemu pers terkait penyerahan draf Omnibus Law Perpajakan serta Naskah Akademik dan Surat Presiden terkait Omnibus Law Cipta Kerja di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
Setelah itu, Puan akan membahas draf RUU tersebut di Komisi. Ia menyebut akan dibahas di Komisi XI, namun keputusan itu belum final mengingat harus terlebih dulu melakukan rapat pimpinan (Rapim) DPR RI sebelum finalisasi keputusan tersebut.
"Rencananya, nanti akan kami bahas di DPR RI melalui Komisi XI, tapi keputusan ini belum final karena memang sesuai mekanisme yang ada di DPR RI, hal ini akan dibicarakan di tingkat Rapim yang akan dilaksanakan bersama semua pimpinan fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan.
Penyerahan Surpres, naskah akademik, dan draf Omnibus Law Perpajakan selain dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Baca juga: KLHK: Amdal bukan dihapus dengan RUU Omnibus Law
Baca juga: Menko Airlangga serahkan draf Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR RI
Baca juga: Gapki dorong Omnibus Law segera disahkan DPR, ini alasannya
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020