Rusia meyakini pihak-pihak terkait harus menjadi penentu apakah kesepakatan (Deal of the Century) dapat diterima atau tidak
Menyusul pengajuan rencana Perdamaian Timur Tengah oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pemerintah Rusia mengatakan Palestina dan Israel, sebagai dua pihak yang terlibat dalam konflik, harus menentukan sendiri solusi perdamaian berkepanjangan yang dapat disepakati.
“Masyarakat Palestina dan Israel harus membuat keputusan terakhir tentang solusi perdamaian yang langgeng karena berkaitan dengan masa depan mereka,” kata Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva, dalam taklimat untuk pers yang digelar di kediaman resminya di Jakarta, Rabu.
Dubes Lyudmila menegaskan kembali sikap Rusia terhadap usulan Trump yang disebut dengan ‘Deal of the Century’ itu. Rusia mengikuti langkah beberapa negara lain dalam merespons usulan tersebut, terutama negara-negara Arab.
“Pada intinya, kami masih mengkaji dokumen yang berisi 181 halaman itu dengan sangat cermat,” katanya.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini, kajian itu mengarah pada respons negatif dan skeptis dari Rusia, mengingat dokumen yang dicanangkan Trump itu mengusulkan kesepakatan teritorial yang memberikan Israel kuasa atas bagian dari Tepi Barat, sementara Palestina mendapatkan area di padang pasir dekat perbatasan Mesir.
Semua dokumen kesepakatan dalam upaya perdamaian di Timur Tengah, lanjut dia, harus berdasarkan kerangka hukum internasional, seperti resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, Madrid Principles, dan Inisiatif Arab.
Baca juga: Rancangan resolusi DK PBB tekankan kepentingan Palestina
Baca juga: Indonesia prakarsai pertemuan DK PBB bahas soal Palestina-Israel
“Rusia meyakini pihak-pihak terkait harus menjadi penentu apakah kesepakatan (Deal of the Century) dapat diterima atau tidak,” ujarnya.
Sikap yang diambil oleh Rusia senada dengan sikap Indonesia yang mendorong keterlibatan kedua belah pihak dalam kesepakatan penyelesaian konflik Palestina dan Israel, guna mencapai perdamaian, kemanan, dan stabilitas yang komprehensif dan abadi di Timur Tengah.
Indonesia sendiri telah menegaskan posisinya yang jeas dan konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, yang mengakar kuat pada amanat konstitusi Indonesia, sebagaimana dikatakan Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani.
Sikap tersebut kembali ditegaskan dalam pertemuan husus Dewan Keamanan PBB yang diprakarsai Indonesia bersama Tunisia. Pertemuan itu dihadiri oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Nickolay Mladenov, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menyeru masyarakat internasional untuk menghormati solusi dua negara, serta berbagai keputusan dan resolusi, termasuk resolusi 242 dan 2334 dengan visi di mana dua negara berdaulat, yakni Palestina dan Israel, dapat hidup berdampingan secara damai sesuai garis perbatasan 4 Juni 1967.
Baca juga: PBB tekankan perlunya dialog guna selesaikan konflik Palestina-Israel
Baca juga: Prakarsai pertemuan DK PBB, Indonesia kedepankan perjuangan Palestina
Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020