• Beranda
  • Berita
  • Tidak mau masuk kelas, siswa kelas VI SD di Jaktim dipukul guru

Tidak mau masuk kelas, siswa kelas VI SD di Jaktim dipukul guru

13 Februari 2020 14:18 WIB
Tidak mau masuk kelas, siswa kelas VI SD di Jaktim dipukul guru
Sejumlah orang tua siswa menjemput anaknya sepulang sekolah di gerbang masuk SDN 01 Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2020). Seorang siswa kelas VI di sekolah tersebut dilaporkan menjadi korban pemukulan oknum guru berstatus ASN. (ANTARA/Andi Firdaus)

Persoalan pemukulan sudah diselesaikan secara kekuargaan

Seorang siswa kelas VI Sekolah Dasar Negeri 01 Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, menjadi korban pemukulan oleh  guru di sekolah setempat  karena tidak segera masuk kelas usai bermain bola.

"Pelakunya guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan 3B," kata Kepala Sekolah SMPN 01 Kebon Manggis, Tatang Capetang, di Jakarta, Kamis siang.

Korban yang diketahui berinisial R dilaporkan mengalami luka lebam di bagian mata kanan akibat dipukul oleh guru berinisial F.

Baca juga: Kepala Polda Sulawesi Selatan besuk guru korban penganiayaan

Baca juga: Bupati Purwakarta larang siswa nakal masuk sekolah negeri

Baca juga: Tiga siswa Jakarta torehkan prestasi pada ajang debat di AS


Tatang mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/2) saat itu F sedang bertugas di sekolah dan meminta sejumlah siswa yang sedang bermain bola di halaman sekolah untuk kembali ke dalam ruang kelas.

"Kondisi saat itu baru saja selesai 'try out', tapi anak-anak sedang main bola di halaman," katanya.

Namun perintah untuk mengajak siswa masuk ke dalam ruang kelas tidak digubris.

"Namanya anak-anak, tenaganya berlebihan, walau sudah diberikan peringatan tapi masih saja main bola," katanya.

F lantas memukul R sebagai hukuman karena masih bermain bola.

"Oknum tersebut lepas kontrol. Tanpa menanyakan lebih dulu apakah anak ini ikutan bola atau tidak," katanya.

Tatang menambahkan saat ini kejadian itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku dan korban.

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020