• Beranda
  • Berita
  • Effendi Gazali undang Susi Pudjiastuti berdiskusi soal lobster

Effendi Gazali undang Susi Pudjiastuti berdiskusi soal lobster

14 Februari 2020 17:49 WIB
Effendi Gazali undang Susi Pudjiastuti berdiskusi soal lobster
Ilustrasi - Lobster. (en.wikipedia.org)

Dukungan DPR dari segi regulasi akan diberikan kepada KKP agar Menteri Kelautan dan Perikanan tidak ragu

Ketua Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2-KKP) Effendi Gazali mengundang mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk berdiskusi tentang komoditas lobster yang kini menjadi kontroversi.

"KP2 undang Bu Susi yth, Rabu, 19 Feb, Aula KKP Jl Gambir. Mulai jam 10 WIB," cuit Effendi Gazali dalam akun media sosialnya sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat.

Effendi Gazali mengutarakan harapannya semoga Susi berkenan menerima undangan tersebut, dan bila jadwalnya ingin diubah juga dapat dicocokkan.

Effendi menegaskan bahwa terkait dengan kontroversi perdagangan benih lobster, sikap dirinya adalah jernih yaitu melawan penyelundupan benih lobster yang diperkirakan nilainya dapat mencapai hingga sekitar Rp900 miliar per tahun.

Selain itu, ujar dia, posisi lainnya adalah tidak akan mengekspor benih lobster sampai memiliki MoU atau Nota Kesepahaman untuk membuat hatchery atau balai-balai pembenihan.

Ia juga menegaskan bahwa KP2-KKP selalu pro terhadap pembudidayaan dengan saling berbagi ilmu dan pemberdayaan masyarakat atau pembudidaya lobster terkait persoalan itu.

Salah satu poin yang dipermasalahkan adalah perbedaan pendapat mengenai pendapat bahwa lobster sedang terancam punah. "Kalau badan dunia CITES dan IUCN tidak menyatakan lobster terancam punah, saya percaya mereka. Apalagi lobster sudah bisa ditetaskan di hatchery," ujarnya.

Effendi mengemukakan bahwa salah satu tugas akademi adalah melawan penzoliman fakta dan framing media yang tidak benar

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendukung agar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan terkait dengan kebijakan yang dinilai akan memajukan kinerja sektor kelautan dan perikanan Nusantara.

"Dukungan DPR dari segi regulasi akan diberikan kepada KKP agar Menteri Kelautan dan Perikanan tidak ragu," kata Daniel Johan di Jakarta, Selasa (11/2).

Menurut Daniel, pihaknya akan terus memperkuat posisi Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melakukan tindakan yang diyakini tepat dan benar. Apalagi, ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Indonesia ke depannya dinilai bakal menguasai pangan dunia di bidang protein ikan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan bahwa regulasi sektor kelautan dan perikanan yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus didasarkan kepada kajian ilmiah.

"Intinya, semua yang kami keluarkan harus berdasarkan hasil riset dan kajian, bukan kepentingan satu dua orang saja," kata Menteri Edhy dalam acara FGD Konsultasi Publik yang digelar di KKP, Jakarta, Rabu (5/2).

Menurut Edhy, berbagai kebijakan yang akan diluncurkan ke publik maka pasti drafnya akan diserahkan terlebih dahulu ke Presiden dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga: Menteri Edhy tegaskan regulasi perikanan harus didasari kajian ilmiah

Baca juga: KKP perlu fasilitasi nelayan dalam budi daya pembesaran lobster

Baca juga: Pembudidaya lobster perlu kepastian zonasi untuk tempat usaha

Baca juga: KKP perlu perbaiki mekanisme pencatatan benih lobster


 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020