titik terang opsi ini sudah mulai kelihatan, termasuk kepastian pembayaran nasabah. Akhir Maret sudah mulai dibayar
Anggota Panitia Kerja (Panja) Asuransi Jiwasraya Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut bahwa mulai ada titik terang untuk keputusan yang akan diambil terkait penyelesaian kasus yang terjadi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Panja Jiwasraya Komisi VI on the track. Pemagangan dan titik terang opsi ini sudah mulai kelihatan, termasuk kepastian pembayaran nasabah. Akhir Maret sudah mulai dibayar,” kata Andre ditemui saat rehat pada Rapat Kerja dengan BUMN Asuransi di Jakarta, Rabu.
Menurut Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut, terdapat beberapa pilihan keputusan yang telah dibahas dalam Panja Jiwasraya bersama pihak-pihak terkait. Beberapa pilihan tersebut termasuk apakah BUMN asuransi ini akan terus ada atau akan dilikuidasi.
“Ada opsi bahwa Jiwasraya tetap ada, ada juga opsi likuidasi, banyak opsi. Ada opsi nonAPBN ada juga yang APBN. Kami belum bisa sampaikan ke publik, yang jelas ini on the track,” tukas Andre.
Baca juga: OJK harapkan status blokir terkait Jiwasraya selesai akhir Februari
Menurut Andre, cicilan pembayaran kepada nasabah tetap akan dibayarkan mulai akhir Maret 2020, kendati ia tidak menyebutkan nilai maupun jumlah nasabah yang akan menerimanya.
Dalam hal ini, Andre menambahkan bahwa Panja Jiwasraya akan fokus terhadap dua hal, yakni penyelesaian kasus, termasuk aksi korporasi dan aksi pemerintah yang akan diambil, kemudian terkait pembayaran kepada nasabah.
Baca juga: OJK sebut pemerintah kebut penuntasan gagal bayar Jiwasraya
Adapun pilihan-pilihan keputusan penyelesaian terhadap kasus ini akan dilakukan pada Maret 2020.
“Panja Jiwasraya akan ada pematangan pengambilan opsi sekali lagi sebelum masa sidang berakhir pada 27 Februari 2020,” pungkas Andre.
Baca juga: Tangani gagal bayar, nasabah Jiwasraya usul penerbitan obligasi
Baca juga: Tanyakan nasib polis, nasabah Jiwasraya kembali datangi OJK
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020