"Sudah diidentifikasi dari video dan foto yang beredar. Akan ditindaklanjuti dan kami cari pelakunya. Kami juga masih selidiki suporter mananya," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu.
Ia telah memerintahkan Kapolresta Blitar AKBP Leonard Sinambela untuk segera menangkap dan memeriksa oknum suporter yang terbukti merusak fasilitas umum serta melakukan kekerasan.
Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, nantinya penindakan terhadap pelaku kerusuhan tidak akan membawa cap atau atas nama suporter.
Dia lebih memilih menyebutnya sebagai oknum sehingga akan mendapat hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami tak lihat itu suporter apa mana, itu oknum, jangan bawa-bawa suporter, yang berbuat itu oknum. Makanya akan kami tindak tegas nanti," ucapnya.
Baca juga: Polda Jatim usut kerusuhan suporter di Stadion GBT
Sementara itu, akibat dari insiden kerusuhan, dua suporter harus dibawa ke rumah sakit karena terluka, yaitu satu orang mengalami patah kaki dan satu orang terluka di bagian kepala.
"Ada empat motor yang dirusak. Kami masih melakukan pengecekan untuk memastikan kendaraan milik siapa. Juga tak ada korban jiwa atas insiden tersebut," kata Kapolresta Blitar AKBP Leonard Sinambela, Selasa (18/2).
Baca juga: Polisi mendata korban luka akibat kerusuhan suporter di Blitar
Baca juga: Pemprov Jatim menjamin biaya korban luka kerusuhan Blitar
Baca juga: Respons kerusuhan kemarin, polisi Surabaya siapkan antisipasi
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020