• Beranda
  • Berita
  • Hoaks dan politisasi SARA berpotensi terjadi dalam Pilkada Kepri 2020

Hoaks dan politisasi SARA berpotensi terjadi dalam Pilkada Kepri 2020

20 Februari 2020 21:33 WIB
Hoaks dan politisasi SARA berpotensi terjadi dalam Pilkada Kepri 2020
Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo. (ANTARA/Ogen)

"Kami mulai gencar menggelar diskusi melibatkan berbagai organisasi masyarakat, pemuda, dan mahasiswa untuk mencari formulasi yang tepat guna menangkal hoaks dan politisasi SARA," ujar Indrawan, Kamis.

Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Indrawan Susilo menyebut penggunaan isu hoaks dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) berpotensi terjadi pada Pilkada Kepri 2020 ini.

Karena itu, Indrawan mengimbau kepada seluruh organisasi masyarakat, pemuda serta mahasiswa dapat bahu-membahu membangun kesadaran warga dalam menghadapi, sekaligus menangkal hoaks maupun politisasi SARA yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

"Kami mulai gencar menggelar diskusi melibatkan berbagai organisasi masyarakat, pemuda, dan mahasiswa untuk mencari formulasi yang tepat guna menangkal hoaks dan politisasi SARA," ujar Indrawan, Kamis.
Baca juga: Dana pengamanan Pilkada Kepri 2020 sebesar Rp16,485 miliar

Lebih khusus, pihaknya turut berharap peran serta pers dengan jangkauan yang lebih luas, mampu memberikan edukasi secara intens kepada masyarakat awam misalnya, bagaimana membedakan berita-berita hoaks atau tidak.

"Upaya ini buat meminimalisir polarisasi atau terbelahnya masyarakat pada saat pilkada nanti," ujar Indrawan.

Selain itu, menjelang Pilkada Kepri 2020, Bawaslu Kepri juga mulai memetakan potensi kerawanan pada Pilkada Kepri 2020.

Indrawan menyebutkan, ada beberapa aspek kerawanan yang jadi fokus pihaknya, antara lain persoalan peserta pilkada, netralitas ASN, masa kampanye, penggunaan dana kampanye, hingga proses penghitungan serta rekapitulasi surat suara.

"Kami akan melakukan upaya pencegahan secara maksimal untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut," ujar Indrawan.

Ketua Bawaslu RI, Abhan menyebut pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2019 berpotensi akan terulang dalam Pilkada Serentak 2020.

Bentuk pelanggaran tersebut seperti praktik politik uang, ujaran kebencian, dan netralitas ASN.
Baca juga: Pemprov Kepri setujui penambahan anggaran pilkada 2020

Dalam mengantisipasi terjadi pelanggaran, Abhan memastikan jajaran Bawaslu tidak tinggal diam dengan terus melakukan upaya pencegahan.

"Terutama terhadap praktik politik uang. Bawaslu mengajak masyarakat, mahasiswa, dan peserta pemilu untuk menolak uang dari peserta pemilu," katanya dalam diskusi Antisipasi Konflik Sosial Sebagai Dampak Pilkada Serentak Guna Membangun Nilai-Nilai Demokrasi, di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), di Jakarta, Kamis.

 

Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020