Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, akhirnya menerima seluruh dokumen bukti dukungan masyarakat kepada bakal calon perseorangan pasangan Rian Ernest-Yusiana dalam Pilkada Kota Batam.Sudah mulai dihitung
"Sudah mulai dihitung," kata anggota KPU Batam William Seipattiratu di Batam, Sabtu.
Sebelumnya, pada Sabtu pagi, KPU sempat menunda menerima bukti dukungan masyarakat dari tim Rian Ernest-Yusiana, karena ada dokumen yang belum dilengkapi. Hanya selang beberapa jam, tim Rian Ernest-Yusiana dapat memenuhi kekurangan syarat itu.
Baca juga: KPU Batam pastikan seleksi PPK adil
Selanjutnya, kata Willy, KPU akan mengecek dokumen satu per satu, memastikan jumlahnya cukup. Baru setelah itu KPU akan melakukam verifikasi dokumen, dan faktual.
Sementara itu, tim Rian Ernest-Yusiana berhasil mengumpulkan 52.754 (fotokopi KTP-e) dukungan dari Warga Kota Batam untuk maju sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan dalam Pilkada 2020.
"Kami berhasil mengumpulkan dukungan 52.754 warga, dengan sebaran di 12 kecamatan," ucap Rian Ernest sebelum menyerahkan syarat dukungan masyarakat kepada KPU Batam.
Jumlah itu mencukupi syarat KPU Kota Batam, yakni sebanyak 48.816 dukungan warga, yang setidaknya tersebar di 7 kecamatan.
Baca juga: Rian Ernest-Yusiana kumpulkan 52.754 dukungan warga Batam
Timnya menjabarkan, dukungan paling banyak didapat dari kantong pemukiman padat di Batam, di antaranya Kecamatan Sagulung, Sei Beduk, Batuaji, Lubuk Baja dan Batam Kota.
Dia menyatakan dukungan yang didapatkan dari warga, murni karena kerja keras dan pendekatan yang baik kepada masyarakat, dalam menawarkan program-program "Batam Baru".
Dia pun memastikan, dukungan tidak didapat dari pemberian imbalan materi kepada masyarakat, atau politik uang. "Saya paling antiamplop dan sembako," ucapnya.
Baca juga: Calon perseorangan Batam mulai kumpulkan dukungan KTP
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020