Sebelumnya, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian mengusulkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 1,2 juta ton, setelah adanya rilis terbaru lahan baku sawah seluas 7,46 juta hektare yang diumumkan oleh Kementerian ATR/BPN pada Februari lalu.
"Dari sisi stok dan kemampuan produksi, kami (Pupuk Indonesia) mampu mencukupi," kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Tepis isu kelangkaan, Kementan minta pemda salurkan pupuk bersubsidi
Pupuk Indonesia selaku BUMN yang ditugaskan untuk menyalurkan pupuk subsidi nasional, ini memiliki kemampuan produksi pada tahun 2020 sebesar 12,65 juta ton.
Berdasarkan situs resmi Pupuk Indonesia, stok pupuk hingga Selasa siang, yakni untuk jenis Urea sebanyak 1,1 juta ton; NPK sebanyak 524.083 ton; SP-36 sebanyak 128.526 ton; ZA sebanyak 210.584 ton; dan Organik sebanyak 66.775 ton. Seluruh stok tersebut tersedia dari Lini I-IV.
"Stok pupuk yang ada saat ini sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan. Jumlah tersebut mencapai empat kali lipat dari ketentuan stok minimum," kata Wijaya.
Baca juga: Kementan usulkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi 1,2 juta ton
Dalam kesempatan sebelumnya, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa penambahan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,1 juta ton atau setara dengan Rp28,9 triliun ini karena adanya rilis terbaru lahan baku sawah seluas 7,46 juta hektare.
"Kurang lebih yang kita usulkan penambahannya 1,2 juta ton setara dengan Rp2,6 triliun," kata Sarwo Edhy.
Sebelumya, alokasi subsidi pupuk tahun 2020 telah ditetapkan sebanyak 7,94 juta ton dengan nilai Rp26,3 triliun. Namun, penetapan jumlah subsidi ini didasarkan melalui luas lahan baku sawah 7,1 juta hektare yang diterbitkan Kementerian ATR pada 2018.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020