• Beranda
  • Berita
  • Polisi Bangladesh tembak tujuh perampok yang diduga warga Rohingya

Polisi Bangladesh tembak tujuh perampok yang diduga warga Rohingya

2 Maret 2020 15:54 WIB
Polisi Bangladesh tembak tujuh perampok yang diduga warga Rohingya
Pengungsi Rohingya berkumpul untuk memperingati dua tahun eksodus di kamp Kutupalong di Cox Bazar, Bangladesh, Minggu (25/8/2019). REUTERS/Rafiqur Rahman/djo/AWW (REUTERS/Rafiquar Rahman)

Senjata api dan sejumlah besar amunisi telah ditemukan di tempat. Tim kami melanjutkan operasi pencarian

Polisi Bangladesh menembak mati tujuh  perampok yang diduga warga  Rohingya pada Senin, dalam baku tembak di Bangladesh tenggara, kata seorang juru bicara satuan polisi khusus yang dikenal sebagai Batalion Aksi Cepat.

"Senjata api dan sejumlah besar amunisi telah ditemukan di tempat. Tim kami melanjutkan operasi pencarian," kata Sujoy Sarkar, juru bicara unit polisi anti-kejahatan.

Lebih dari 730.000 Muslim Rohingya melarikan diri dari rumah mereka di Myanmar setelah tindakan keras pimpinan militer pada 2017 dan mencari perlindungan melintasi perbatasan di Bangladesh. Sebagian besar tinggal di kamp-kamp di dekat kota resor Cox's Bazar.

Sarkar mengatakan polisi telah menggerebek tempat persembunyian perampok di dekat kamp. Menurut dia, tidak ada informasi lanjutan yang bisa diberikan.

Polisi Bangladesh mengatakan beberapa pengungsi terlibat dalam berbagai jenis kejahatan termasuk peredaran narkoba, perdagangan manusia, dan kekerasan adalah masalah di kamp-kamp tersebut.

Baca juga: AICHR : penyelesaian proses repatriasi Rohingya butuh komitmen Myanmar
Baca juga: Dua warga Rohingya tewas akibat baku tembak di perbatasan Bangladesh


Bangladesh mengatakan para pengungsi harus kembali ke rumah tetapi upaya untuk menyukseskan rencana pemulangan dengan Myanmar masih terkendala. Banyak dari para pengungsi enggan untuk kembali, dengan alasan ketidakamanan di negara bagian Rakhine, Myanmar barat.

Mahkamah Internasional yang bermarkas di Den Haag, Belanda, memerintahkan Myanmar pada Januari untuk melindungi Rohingya dari kekejaman lebih lanjut setelah Gambia mengajukan gugatan tentang genosida yang dilakukan Myanmar.

Myanmar membantah genosida dan menolak tuduhan dari Rohingya dan kelompok-kelompok hak asasi manusia yang mengatakan anggota minoritas Muslim menghadapi penganiayaan di tangan pasukan keamanan di negara mayoritas pemeluk Buddha itu.

Sumber: Reuters

Baca juga: Bangladesh selamatkan 122 warga Rohingya dari perahu tenggelam
Baca juga: Bangladesh akan pindahkan pengungsi Rohingya ke pulau rawan banjir

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020