Bank Indonesia (BI) menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing bank umum konvensional dan syariah untuk meningkatkan likuditas valuta asing (valas) di perbankan.Penurunan rasio GWM valas dari yang semula delapan persen dari DPK (Dana Pihak Ketiga) menjadi empat persen dari DPK
"Penurunan rasio GWM valas dari yang semula delapan persen dari DPK (Dana Pihak Ketiga) menjadi empat persen dari DPK," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Perry mengatakan penurunan GWM valas yang berlaku sejak 16 Maret 2020 ini dapat meningkatkan likuiditas di perbankan hingga 3,2 miliar dolar AS.
"Kita harapkan penurunan rasio GWM valas ini dapat semakin memperkuat stabilitas nilai tukar sehingga bank mampu memasok valas," katanya.
Perry menambahkan kebijakan lanjutan yang dirumuskan bank sentral untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan ini juga dapat mengurangi tekanan di pasar valas.
Dalam kesempatan ini, Perry juga mengumumkan kebijakan lainnya untuk memitigasi risiko dari penyebaran COVID-19 yang makin meluas di berbagai belahan dunia.
Kebijakan itu adalah penurunan GWM rupiah sebesar 50 basis poin yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor.
Baca juga: BI: GWM rata-rata tambah likuiditas Rp20 triliun
Perry mengatakan pelaksanaan kebijakan yang akan berkoordinasi dengan pemerintah ini dapat menekan biaya perdagangan internasional agar menjadi lebih murah.
"Penurunan ini dapat mempermudah dunia usaha, karena biaya untuk kegiatan ekspor impor seperti logistik dan distribusi, yang saat ini mahal, bisa menjadi lebih murah," ujarnya.
Ia menambahkan kebijakan yang diimplementasikan mulai 1 April 2020 ini berlaku selama sembilan bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali.
"Prediksi kami, semestinya normal sesudah enam bulan, tapi kami beri sampai sembilan bulan. Mudah-mudahan kondisi dapat mulai normal kembali," kata Perry.
Kebijakan lainnya adalah memperluas jenis underlying transaksi bagi investor asing yang dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan rupiah.
Kemudian, Bank Indonesia juga mengizinkan investor global untuk menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.
Terakhir, bank sentral akan meningkatkan intensitas triple intervention agar nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dapat sesuai fundamental dan mengikuti mekanisme pasar.
"Untuk itu Bank Indonesia akan mengoptimalkan strategi intervensi di pasar spot valas, DNDF dan pasar SBN untuk meminimalkan risiko peningkatan volatilitas rupiah," ujar Perry.
Baca juga: BI longgarkan kewajiban GWM antisipasi perbankan kesulitan likuiditas
Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020