• Beranda
  • Berita
  • ACT kirim tim ke India tujukkan persaudaraan sesama Muslim

ACT kirim tim ke India tujukkan persaudaraan sesama Muslim

2 Maret 2020 18:58 WIB
ACT kirim tim ke India tujukkan persaudaraan sesama Muslim
Dewan Pembina ACT Syuhelmaidi Syukur (tengah) dan Presiden ACT Ibnu Khajar (kanan) usai konferensi pers di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)
Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan mengirimkan tim ke India untuk mengirimkan bantuan kepada umat Muslim yang menjadi korban kerusuhan dan menunjukkan persaudaraan antar sesama, kata Dewan Pembina ACT Syuhelmaidi Syukur.

"Pengiriman tim itu sebenarnya lebih utamanya untuk memperkuat, dan yang kedua kita ingin melihat lebih dekat sebetulnya bagaimana kondisi India secara khusus sehingga batuan-bantuan bisa dilanjutkan atau malah cukup dengan kondisi yang ada," kata Syuhelmaidi dalam konferensi pers di kantor ACT di Jakarta Selatan, Senin.

Sebelum keberangkatan tim ACT, yang menunggu proses pengurusan visa, mereka sudah berkoordinasi dengan kelompok Muslim di India untuk mendata korban kerusuhan yang terjadi di timur New Delhi tersebut.

ACT sendiri rencananya akan membantu memberikan bantuan berupa makanan dan pakaian untuk para korban kerusuhan yang kehilangan harta benda. Mereka juga rencananya akan memberikan santunan kepada anggota keluarga korban tewas.

Baca juga: Ormas Islam minta Indonesia berperan selesaikan konflik agama di India

Baca juga: ACT kirim bantuan senilai Rp500 juta untuk Muslim India

Baca juga: Massa di Medan ajukan 7 tuntutan di Konjen bela Muslim India


Rencananya tim ACT akan membawa dana sekitar Rp500 juta untuk memberikan bantuan dan santunan tersebut.

"Kita berharap problem ini selesai sehingga tidak ada efek lanjutan. Kita datang ke sana juga menunjukkan persaudaraan sesama Muslim dan antar sesama bangsa. Menunjukkan kita prihatin terhadap kondisi yang ada," kata Syuhelmaidi.

Sebelumnya, telah terjadi kerusuhan di New Delhi, India, dipicu oleh pengesahan amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan yang mengizinkan India memberikan kewarganegaraan kepada imigran yang mengalami persekusi di negara asalnya, seperti di Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan.

Pengesahan amandemen tersebut dianggap mendiskriminasi karena Muslim tidak masuk dalam perubahan yang terjadi dalam undang-undang tersebut dan muncul demonstrasi yang dilakukan berbagai kalangan mengkritisi pengesahan itu.

Kerusuhan yang sebagian besar terjadi antara umat Muslim dan Hindu itu menewaskan 42 orang dan melukai puluhan orang lainnya serta membuat banyak orang mengungsi.*

Baca juga: Ormas Islam di Medan adakan aksi di Konjen bela Muslim India

Baca juga: Dewan Pertimbangan MUI kutuk tindakan biadab atas Muslim India

Baca juga: Wapres Ma'ruf sesalkan kekerasan terhadap Muslim di India

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020