• Beranda
  • Berita
  • Kemenko PMK: Dana BOS akan langsung disalurkan ke sekolah

Kemenko PMK: Dana BOS akan langsung disalurkan ke sekolah

4 Maret 2020 13:56 WIB
Kemenko PMK: Dana BOS akan langsung disalurkan ke sekolah
Deputi Bidang Koordinator Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Sartono (dua kanan) saat memberikan keterangan kepada media seusai rapat koordinasi tingkat menteri tentang dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Jakarta, Rabu (4/3/2020). (ANTARA/Dewanto Samodro)
Deputi Bidang Koordinator Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Sartono mengatakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) akan disalurkan langsung ke sekolah.

"Jadi sekolah bisa memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi dalam mengelola dana BOS. Itu sejalan dengan keinginan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Agus seusai rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemendikbud: Mekanisme penyaluran baru, cegah penyelewengan BOS

Agus mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencoba memperpendek jalur penyaluran BOS dari sebelumnya Kementerian Keuangan menyalurkan ke rekening daerah, baru ke sekolah.

Meskipun pemerintah akan menyalurkan langsung  ke sekolah, Agus mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus memastikan agar tidak ada penyimpangan yang mungkin dilakukan oleh sekolah.

"Harus dipastikan tidak terjadi guru honorer baru. Jangan juga dana disalurkan langsung ke sekolah, lalu tiba-tiba jumlah siswanya melonjak," tuturnya.

Agus mengatakan di masa lalu pernah terjadi sekolah tidak mengeluarkan siswa yang sudah lulus demi mendapatkan dana dari pemerintah.

Karena itu, data siswa di sekolah harus dipastikan agar tidak terjadi penyelewengan dalam penyaluran dan penggunaan dana BOS.

"Harus dipastikan supaya pemanfaatan anggaran bisa langsung oleh sekolah sekolah. Termasuk untuk kepentingan rehabilitasi sekolah," katanya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rapat koordinasi tingkat menteri tersebut dalam rangka memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran pendidikan yang sangat besar di APBN.

"Anggaran pendidikan 20 persen, Nilainya lebih dari 550 triliun," ujarnya. 

Baca juga: Kemendikbud pastikan pengawasan BOS tetap berjalan
Baca juga: Pemerintah salurkan dana BOS tahap I sebanyak Rp9,8 triliun
Baca juga: Legislator: Gaji guru honorer tidak hanya dari BOS


 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020