Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan seleksi administrasi untuk empat jabatan struktural, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum.Selama ini terpaksa dirangkap di Plt-kan kepada Direktur Penyidikan, padahal kita tahu sendiri bagaimana repot dan kompleksnya bidang tugas di deputi penindakan ini
"Keseluruhan ada sekitar 21 jabatan, tetapi yang agak dikebut karena faktor kebutuhan organisasi yang mendesak ada empat jabatan, yaitu Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro Hukum," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tahapan seleksi administrasi tersebut adalah mengirimkan surat undangan kepada calon peserta seleksi.
Baca juga: KPK akan adakan lelang terbuka untuk posisi jabatan struktural kosong
"Tahapan selanjutnya, nama-nama peserta seleksi tersebut akan dilakukan background check oleh Direktorat Monitor dan Direktorat LHKPN. Setelah itu baru masuk pada tes potensi dan assestment kompetensi," ujar Nawawi.
Ia beralasan empat jabatan tersebut dirasa sangat mendesak karena telah sekian lama tidak terisi.
"Empat jabatan ini dirasa sangat mendesak untuk segera terisi karena telah sekian lama tidak terisi bahkan ada yang dijabat secara rangkap sebagai Plt (pelaksana tugas), yang tentu saja sangat mempengaruhi "gerak cepat" organ kedeputian dimaksud," tutur dia.
Untuk deputi penindakan, misalnya, kata dia, selama ini sejak ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, yakni Firli Bahuri yang saat ini menjadi Ketua KPK terpaksa dirangkap oleh Direktur Penyidikan.
"Selama ini terpaksa dirangkap di Plt-kan kepada Direktur Penyidikan, padahal kita tahu sendiri bagaimana repot dan kompleksnya bidang tugas di deputi penindakan ini," ujar Nawawi.
Baca juga: Dewan Pengawas nilai pimpinan KPK sebaiknya tak rangkap jabatan
Namun, ia belum mengetahui secara pasti berapa orang yang sudah mendaftar untuk empat jabatan struktural tersebut.
"Saya tidak ingat pasti, hanya untuk Deputi penindakan, misalnya, yang masuk itu dari Polri dan Kejaksaan. Sedangkan untuk Direktur Penyelidikan ada juga dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ungkap dia.
Direncanakan, kata dia, lembaganya akan mengumumkan secara resmi empat orang yang akan mengisi empat jabatan tersebut pada pertengahan April mendatang.
"Kalau keseluruhan tahapan telah dilalui, kami berharap, khusus untuk empat jabatan yang saya sebutkan sudah "siap pakai'" paling tidak pada pertengahan April nanti. Bergantung pada tahapan seleksinya," tuturnya.
Baca juga: Albertina Ho Dewas KPK, KY: Yang penting tidak rangkap jabatan
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020