• Beranda
  • Berita
  • Dampak corona, pengusaha minta kemudahan impor bahan baku dan penolong

Dampak corona, pengusaha minta kemudahan impor bahan baku dan penolong

5 Maret 2020 18:28 WIB
Dampak corona, pengusaha minta kemudahan impor bahan baku dan penolong
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani saat ditemui usai Forum AHP Business Law 2020 di Jakarta, Kamis (5/3/202). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Untuk ekpsor dan impor memang harusnya ada relaksasi, terutama untuk impor bahan baku dan penolong dimudahkan. Ini yang sebagian besar dari China mengalami kendala dari 'supply side'

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani meminta ada kebijakan dari pemerintah terkait relaksasi atau kemudahan dalam impor bahan baku dan penolong akibat terganggunya arus barang dari China akibat merebaknya virus corona atau COVID-19.

Rosan menilai kebijakan kemudahan impor diperlukan agar pelaku usaha dapat mencari pasar substitusi dari negara lain untuk bahan baku dan penolong.

"Untuk ekpsor dan impor memang harusnya ada relaksasi, terutama untuk impor bahan baku dan penolong dimudahkan. Ini yang sebagian besar dari China mengalami kendala dari 'supply side'," kata Rosan saat ditemui usai Forum AHP Business Law 2020 di Jakarta, Kamis.

Pelaku usaha menilai kemudahan perizinan dapat diberikan, baik dari segi regulasi maupun insentif fiskal.

Menurut Rosan, terhambatnya "supply" dan "demand" tidak dipungkiri membuat pengusaha khawatir karena sulitnya mencari negara pengganti China sebagai pasar pemasok bahan baku, maupun penolong.

"Impor kita 80 persen bahan baku dan barang penolong. Ini yang harus bisa diantisipasi baik jangka pendek, menengah, panjang kita bangun industri," kata Rosan.

Ada pun saat ini pemerintah masih membahas terkait kebijakan stimulus untuk menjamin kelancaran lalu lintas ekspor dan impor barang akibat dampak merebaknya virus corona.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan empat kebijakan tersebut, yakni Pertama, Pemerintah akan menyederhanakan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait ekspor, mulai dari aturan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK), "health certificate" dan surat keterangan asal.

Kebijakan kedua, Pemerintah akan melakukan pengurangan larangan pembatasan tata niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku. Pengurangan pembatasan impor bahan baku ini supaya tidak terkendala di dalam proses impornya.

Kebijakan ketiga, Pemerintah akan melakukan percepatan proses impor untuk terhadap 500 importir terpercaya (reputable importer) untuk memperlancar pemasukan bahan baku dan bahan penolong industri.

Kebijakan keempat, Pemerintah akan mengurangi biaya logistik, melakukan eisiensi dalam proses distribusi barang. Dalam hal ini, pemerintah mendorong integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet melalui pembentukan National Logistics Ecosystem untuk mengurangi biaya logistik di pelabuhan.

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan stimulus pertama dengan memberikan insentif untuk wisatawan mancanegara (wisman) agar pariwisata Indonesia terus bergerak.

Baca juga: Presiden instruksikan tiga hal agar bahan baku besi dan baja tersedia

Baca juga: 30 persen bahan baku dari China, Menperin siapkan subtitusi impor

Baca juga: Kemenperin identifikasi dampak virus corona terhadap impor bahan baku

Baca juga: Pengamat minta pemerintah perlonggar impor bahan baku

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020