Kemenkes: Surat bebas corona tidak ada gunanya

6 Maret 2020 14:15 WIB
Kemenkes: Surat bebas corona tidak ada gunanya
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj/pri.

surat keterangan bebas virus corona tidak ada manfaatnya

Pemerintah menegaskan bahwa permintaan sejumlah perusahaan kepada karyawannya yang baru pulang dari luar negeri untuk memperoleh surat bebas virus corona dari rumah sakit adalah tindakan yang tidak berguna.

"Beberapa institusi yang meminta pegawainya setelah perjalanan dari luar negeri untuk mendapatkan keterangan surat bebas corona, menurut kami tidak perlu dan kami sudah koordinasikan hal seperti itu tidak ada gunanya, surat keterangan bebas virus corona tidak ada manfaatnya," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Sebelumnya sejumlah rumah sakit mengeluhkan adanya permintaan surat pernyataan bebas corona.

"Karena ini bukan penyakit yang kemudian kita harusnya anggap masalah orang per orang, tapi masalah besarnya adalah bagaimana mengendalikan penyebarannya di lingkungan masyarakat," ungkap Yurianto.

Baca juga: TMII intensif cegah virus menular pada 577 alat peraga

Apalagi gejala COVID-19 belakangan jadi lebih ringan dan bahkan penderitanya pada umumnya tidak merasa sakit.

"Atau mereka merasa sakit ringan bukan gambaran suatu penyakit yang berat. Inilah tantangan besar kita untuk masyarakat sehingga kekuatan besarnya adalah bagaimana kita bersama-sama membangun edukasi agar masyarakat bisa mengendalikan diri untuk tidak menjadi sakit, bukan untuk menjadi panik, bukan untuk melakukan tindakan-tindakan yang irasional" tambah Yurianto.

Hingga Rabu (5/3) Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Balitbankes) sudah memeriksa 227 orang yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari 61 RS di 25 provinsi.

Hasilnya ada 13 spesimen yang dimasukkan dalam kategori "suspect" dan sudah diisolasi di rumah sakit.

Dari 13 orang yang masuk dalam kategori "suspect" ada 4 orang yang sempat melakukan kontak dekat dengan kasus 1 dan 2 di Depok.

Keempatnya juga memiliki tanda-tanda influenza sedang dengan suhu tubuh 37,6 derajat celcius dan dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.

Satu orang lagi adalah anak buah kapal (ABK) Diamond Princess yang sudah diisolasi RS Persahabatan.

Baca juga: Kemenkes periksa 227 pasien dalam pengawasan COVID-19
Baca juga: Empat orang diduga "suspect" COVID-19 karena kontak dengan kasus 1-2


Istilah "suspect" adalah orang-orang yang yang punya riwayat kontak dekat dengan mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19 serta mengalami gejala influenza seperti batuk, pilek, panas dan sesak nafas.

Indonesia memiliki dua kasus positif COVID-19 yang dinamakan kasus 1 dan kasus 2 yaitu seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya berusia 31 tahun di Depok, Jawa Barat. Keduanya sejak 1 Maret 2020 dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Suroso.

Hingga Jumat (6/3) pagi pukul 08.00 WIB terkonfirmasi di dunia ada 98.038 orang yang terinfeksi virus corona dengan 3.349 kematian sedangkan sudah ada 53.820 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di China mencapai 80.426 kasus, di Korea Selatan 6.088 kasus, di Italia 3.858 kasus, di Iran 3.513.

Tingkat kematian di Italia menjadi yang paling tinggi di luar China yaitu 148 kematian dibanding kasus yang positif, sementara di China sendiri ada 3.013 orang meninggal dunia karena virus tersebut.

Sudah ada 65 negara termasuk Indonesia yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya.

Baca juga: Seorang warga Tapanuli Utara kembali diobservasi terkait dugaan corona
Baca juga: COVID-19 bukan wabah penyakit pertama bagi Indonesia

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020