"Jangan bermain tentang hoaks, apalagi dengan memanfaatkan situasi yang ada saat ini (isu corona). Karena kita, akan serius menindaklanjuti pelaku hoaks," kata Kombes Pol Artanto di Mataram, Jumat.
Menurutnya, isu penyebaran virus corona kini sangat rentan di tengah masyarakat. Apalagi jika isu tersebut dibumbui dengan berita bohong, dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, kepolisian mengerahkan fungsi "cyber troops" untuk memantau penyebaran hoaks melalui media sosial. Bila isu tersebut mengandung berita bohong, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Langkah awal kita akan penyelidikan dan penyidikan, kemudian kita lakukan cek dan ricek, kalau tidak benar isunya, kita kasih stempel hoaks, akun kita 'take down'. Kemudian kalau orangnya masih menyebarkan lagi, akan kita tindaklanjuti secara hukum," ucapnya.
Sejauh ini, Cyber Troops Polda NTB sudah berhasil mendeteksi unggahan ke media sosial terkait virus corona yang bernuansa hoaks. Ada tiga kasus yang dinyatakan hoaks, dua unggahan media sosial muncul di Kabupaten Sumbawa, dan satu lagi di Kabupaten Dompu.
Baca juga: Polda Banten selidiki penyebar hoaks pasien Corona RSDP Serang
Baca juga: Siber Bareskrim tindak 5 kasus penyebaran info hoaks corona
Baca juga: Tim Jabar Saber Hoaks klarifikasi 54 hoaks terkait COVID-19
Baca juga: Polresta Cirebon terjunkan tim cyber berantas hoaks virus corona
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020