Dewan Pers mengingatkan media massa untuk memberikan pemahaman mengenai virus corona (COVID-19) agar masyarakat memahami duduk perkara dan tidak panik.Media harus bisa melakukan ajakan kepada masyarakat dalam bentuk penyebaran informasi yang benar tentang corona itu sendiri
"Media harus bisa melakukan ajakan kepada masyarakat dalam bentuk penyebaran informasi yang benar tentang corona itu sendiri," ujar Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa.
Dalam kondisi wabah COVID-19 seperti ini, partisipasi publik ditekankannya hal yang mutlak.
Baca juga: Soal COVID-19, Dewan Pers imbau media patuhi kode etik jurnalistik
Untuk itu, ia menilai penting untuk masyarakat mengetahui penyebaran serta dampak-dampak virus corona agar dapat melakukan pencegahan yang benar.
Selain itu, narasumber yang dipilih, tutur M Nuh, mesti memiliki landasan ilmiah sehingga hal yang disampaikan bukan atas dasar asumsi-asumsi agar tidak menambah disinformasi tentang COVID-19.
"Yang kita hindari jangan sampai panik. Kalau sampai panik menjadikan responnya kacau," tutur M Nuh.
Lebih lanjut, media massa juga diimbau untuk tidak memberitakan kasus COVID-19 secara berlebihan sehingga melupakan prinsip-prinsip dasar dalam kode etik jurnalistik.
Baca juga: Dewan Pers minta wartawan harus beradaptasi
Pemberitaan yang memberikan pemahaman dapat melawan hoaks terkait COVID-19 yang hingga Selasa (10/3) pagi, di Indonesia terdeteksi sebanyak 187 hoaks.
Berdasarkan data Kominfo, hoaks tertinggi terdapat pada periode 27 Januari hingga 2 Februari dengan 42 temuan berita bohong menyusul maraknya pemberitaan awal terkait virus corona yang mewabah di Wuhan, China.
Temuan itu sempat menurun, tetapi kembali mencuat setelah pengumuman kasus pertama COVID-19 di Indonesia.
Baca juga: Dewan Pers ingatkan pers jangan tergelincir di persaingan ruang siber
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020