"Rencana mau kami panggil," kata Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Pemanggilan tersebut, kata Faisal, adalah untuk meminta penjelasan dari perusahaan milik Jakarta tersebut, karena sampai sekarang pihak BP BUMD belum menerima laporan apapun dari PD Sarana Jaya.
"Saya belum ada update-nya. Laporannya belum sampai di BP BUMD, makannya ini kami mau minta laporannya," ujar Faisal.
Belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan pemanggilan. Namun Faisal menyatakan pemanggilan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu secepatnya hingga pekan ini.
"Pemanggilan menyesuaikan waktunya. Mudah-mudahan bisa secepatnya, mudah-mudahan (pekan ini)," tutur Faisal.
Baca juga: Ombudsman Jakarta awasi penyelidikan dugaan korupsi di Sarana Jaya
Baca juga: Pejabat DKI enggan komentari dugaan korupsi di Sarana Jaya
Informasi awal, kasus itu meliputi pengadaan tanah 2018-2020 yang sebagian di antaranya untuk pembangunan rumah DP Rp 0 sebagai janji Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini muncul dari adanya surat panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri yang ditujukan pada sejumlah orang di PD Sarana Jaya. PD Sarana Jaya merupakan BUMD DKI yang bergerak di bidang properti.
Dalam surat panggilan pada para pegawai PD Sarana Jaya itu tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada tahun 2018-2020. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoori C Pinontoan, Selasa (10/3), mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan pemeriksaan tersebut apakah berkaitan dengan dugaan korupsi lahan rumah DP Rp0 atau yang lainnya.
"Saat ini kami belum bisa (memberi pernyataan), karena masih dalam permintaan keterangan. Terima kasih," kata Yoori dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi di Jakarta.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020