"PPP melihat tekanannya ada pada ruang konsultasi publik, yang harus dibuka, dibahas seluas-luasnya. Serikat pekerja harus diberikan kesempatan menyampaikan tawaran-tawaran alternatif dalam kluster ketenagakerjaan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pengamat : Omnibus Law harus dilihat utuh dan jernih
Baca juga: Ganjar siap sampaikan opini publik Omnibus Law kepada Jokowi
Baca juga: Menaker pastikan ruang dialog masih terbuka untuk RUU Cipta Kerja
Dia meyakini Presiden Jokowi pasti mengetahui ada resistensi dari elemen masyarakat terkait RUU Cipta Kerja khususnya dalam kluster ketenagakerjaan.
Selain itu kritik terhadap perizinan khususnya sub-kluster terkait lingkungan dan Presiden berkomitmen untuk membahas bersama-sama terkait poin-poin dalam Omnibus Law yang dikritisi masyarakat.
"Saya secara informal menyampaikan kepada Presiden, dan Presiden menyampaikan bahwa Kadin, karena komunikasi Pak Rosan (Ketua KADIN) terus menjalin komunikasi dengan serikat-serikat pekerja," ujarnya.
Selain itu, Arsul Sani memastikan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law tidak akan "mandek" atau berhenti di tengah jalan.
Hal itu menurut dia karena saat ini Pimpinan DPR sedang membantu fraksi-fraksi untuk menyusun daftar inventaris masalah (DIM) dari Omnibus Law Ciptaker dengan menugaskan para tenaga ahli dari Badan Keahlian DPR RI (BKD).
"Saat ini yang dilakukan oleh pimpinan DPR itu adalah membantu fraksi-fraksi dengan katakanlah menyusun DIM, itu yang disusun teman-teman tenaga ahli dari BKD," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan penyusunan DIM Omnibus Law Ciptaker dipastikannya juga akan selesai pada awal masa sidang yang dimulai pada 23 Maret 2020 dan langsung dibahas, diputuskan untuk dibahas, di Badan Legislasi (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).
Baca juga: GKR Hemas berharap RUU "Omnibus Law" ditanggapi positif
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020