• Beranda
  • Berita
  • Terkait Omnibus Law, PPP: Serikat pekerja sampaikan tawaran alternatif

Terkait Omnibus Law, PPP: Serikat pekerja sampaikan tawaran alternatif

12 Maret 2020 13:59 WIB
Terkait Omnibus Law, PPP: Serikat pekerja sampaikan tawaran alternatif
Sekretaris Jenderal PPP Asrul Sani. ANTARA
Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani memberikan kesempatan yang luas kepada serikat pekerja untuk menyampaikan tawaran-tawaran alternatif terkait kluster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) skema Omnibus Law yang menjadi polemik.

"PPP melihat tekanannya ada pada ruang konsultasi publik, yang harus dibuka, dibahas seluas-luasnya. Serikat pekerja harus diberikan kesempatan menyampaikan tawaran-tawaran alternatif dalam kluster ketenagakerjaan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pengamat : Omnibus Law harus dilihat utuh dan jernih

Baca juga: Ganjar siap sampaikan opini publik Omnibus Law kepada Jokowi

Baca juga: Menaker pastikan ruang dialog masih terbuka untuk RUU Cipta Kerja


Dia meyakini Presiden Jokowi pasti mengetahui ada resistensi dari elemen masyarakat terkait RUU Cipta Kerja khususnya dalam kluster ketenagakerjaan.

Selain itu kritik terhadap perizinan khususnya sub-kluster terkait lingkungan dan Presiden berkomitmen untuk membahas bersama-sama terkait poin-poin dalam Omnibus Law yang dikritisi masyarakat.

"Saya secara informal menyampaikan kepada Presiden, dan Presiden menyampaikan bahwa Kadin, karena komunikasi Pak Rosan (Ketua KADIN) terus menjalin komunikasi dengan serikat-serikat pekerja," ujarnya.

Selain itu, Arsul Sani memastikan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law tidak akan "mandek" atau berhenti di tengah jalan.

Hal itu menurut dia karena saat ini Pimpinan DPR sedang membantu fraksi-fraksi untuk menyusun daftar inventaris masalah (DIM) dari Omnibus Law Ciptaker dengan menugaskan para tenaga ahli dari Badan Keahlian DPR RI (BKD).

"Saat ini yang dilakukan oleh pimpinan DPR itu adalah membantu fraksi-fraksi dengan katakanlah menyusun DIM, itu yang disusun teman-teman tenaga ahli dari BKD," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan penyusunan DIM Omnibus Law Ciptaker dipastikannya juga akan selesai pada awal masa sidang yang dimulai pada 23 Maret 2020 dan langsung dibahas, diputuskan untuk dibahas, di Badan Legislasi (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).

Baca juga: GKR Hemas berharap RUU "Omnibus Law" ditanggapi positif

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020