Karantina mandiri bisa dilakukan jika terjadi penyebaran luas COVID-19 dan untuk kasus dengan gejala ringan yang tidak memerlukan perawatan medis, kata spesialis paru Dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K).karantina mandiri diperuntukkan jika penyebarannya sangat luas
"Karantina mandiri diperuntukkan jika penyebarannya sangat luas sehingga banyak orang yang sakit hingga tidak bisa ditampung di rumah sakit, memang disarankan karantina mandiri," kata Erlina ketika ditemui di RSUP Persahabatan di Jakarta Timur, Kamis.
Artinya, kata ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Jakarta itu, mengisolasi diri sendiri di rumah dan diperuntukkan untuk kasus-kasus ringan yang tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.
Baca juga: 30 kegiatan Maret-April di Jakarta berpotensi ditunda akibat COVID-19
Baca juga: Satgas COVID-19, Moeldoko akan kumpulkan praktisi bidang kesehatan
Untuk karantina mandiri orang akan berdiam di rumah tapi yang perlu digarisbawahi adalah pasien harus tidur di tempat berbeda dengan orang lain. Selain itu jumlah pengunjung yang datang ke rumah harus dibatasi.
Meski berada di dalam rumah, pasien harus tetap menggunakan masker, mengonsumsi makanan bergizi dan tidak merokok. Selain itu menjaga kebersihan dengan cuci tangan tetap harus dilakukan dan memastikan sirkulasi udara di rumah tetap baik dengan membuka jendela.
Selain itu, jika memang sakit, orang yang merawat pasien harus tetap menggunakan masker untuk melindungi diri.
Ke depannya, kata dia, untuk berhati-hati jika memang individu sudah mengalami gejala-gejala awal diminta untuk menghindari keluar dari rumah untuk memperkecil penularan penyakit yang disebabkan virus corona itu.
Baca juga: Pemerintah sebut belum ada opsi "lockdown" dalam menangani COVID-19
Baca juga: Pemerintah periksa spesimen dua pasien meninggal bergejala COVID-19
"Ke depannya kita tidak memikirkan positif atau negatif (COVID-19) lagi. Pokoknya jika ada gejala jangan keluar rumah, makan dan istirahat yang benar," kata spesialis penyakit paru RSUP Persahabatan itu.
Beberapa gejala untuk penyakit yang disebabkan virus corona itu adalah batuk, flu, dan demam untuk gejala awal. Untuk gejala lanjutan pasien bisa mengalami kesulitan dalam bernapas.
Sejauh ini, Indonesia sudah mencatat 34 orang positif COVID-19 dengan 1 orang meninggal dunia dan 3 orang dinyatakan sembuh setelah sampel mereka diuji dua kali di laboratorium.
Baca juga: RSUD Garut periksa tenaga kerja asing baru tiba dari Tiongkok
Baca juga: DKI rumuskan pembatasan jam buka restoran antisipasi COVID-19
Baca juga: Waka Komisi III: Tutup penerbangan negara terinfeksi COVID-19
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020