Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Deny Yusyulian mengatakan di tengah kondisi wabah COVID-19, sejauh ini pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerjanya masih normal."Masih normal karena mungkin pelaku usaha memandang iuran jaminan sosial tenaga kerja ini adalah iuran yang akan membuat perusahaan juga terbantu...,"
"Masih normal karena mungkin pelaku usaha memandang iuran jaminan sosial tenaga kerja ini adalah iuran yang akan membuat perusahaan juga terbantu," kata Deny di Denpasar, Jumat.
Apalagi, lanjut dia, jika mengacu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang di dalamnya mengatur peningkatan manfaat kepesertan BPJAMSOSTEK.
"Bayangkan ketika mereka (tenaga kerja-red) mengalami risiko, semuanya sudah diambil alih oleh BPJAMSOSTEK, jadi iuran sesungguhnya bukanlah 'cost' tetapi investasi pengusaha dan pekerja terkait dengan perlindungan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK: Penundaan iuran jangan pengaruhi manfaat kepada peserta
Sebelumnya dalam seminar BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa bertajuk "Outlook Pertumbuhan Ekonomi dan Kebijakan Moneter tahun 2020 Terhadap Pariwisata Bali" itu, dia pun memaparkan, mengenai pembayaran iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini ada kontribusi terhadap para pemberi kerja dan kontribusi pekerja.
"Kalau kita bicara komposisi iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), murni ditanggung pemberi kerja. Tetapi untuk iuran jaminan hari tua (JHT) itu 3,7 persen kontribusi pemberi kerja, ada yang dipotong dari pekerja 2 persen. Untuk jaminan pensiun (JP) pun sama 2 persen dari pemberi kerja dan 1 persen dari pekerja," ujarnya.
Namun, ketika mereka yang harusnya dibayarkan rutin setiap bulan, ada kontribusinya yang harus dibayarkan dan dipotong terus-menerus. Hal itu akan menjadi persoalan.
"Kami tetap memahami kondisi ini. Melonggarkan jatuh tempo. Jangan sampai tidak membayar iuran karena pekerja akan menuntut. Pembayaran iuran masih tetap normal," kata Deny.
Baca juga: Pengalihan program pensiun PNS dari PT Taspen tidak turunkan manfaat
Evi Afiatin, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, seminar oleh BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa ini menghadirkan para peserta kategori platinum yakni perusahaan besar dan menjadi peserta dalam jangka waktu lama. Begitupun dari sisi iuran dan kepesertaan mencapai ribuan orang dalam satu perusahaan.
Pihaknya ingin membangun optimisme di tengah isu COVID-19 serta melihat dampaknya seperti apa terhadap perekonomian Bali. "Kami 'sharing' terkait dampak virus Corona terhadap perekonomian dan kebijakan-kebijakan apa yang diberikan pemerintah supaya perekonomian kita masih bertahan positif," ucapnya.
Materi yang disampaikan diantaranya mengenai manfaat kebijakan baru yang bisa dirasakan masyarakat terkait peningkatan manfaat dari program JKK dan JKM tanpa meningkatkan iuran dan program vokasi bagi yang terkena PHK supaya bisa kembali bekerja.
Peserta platinum adalah perusahaan yang sudah lama menjadi peserta BPJAMSOSTEK, rata-rata sudah lebih dari 5 tahun, jumlah tenaga kerjanya diatas 1.000 orang, tertib dan tepat waktu membayar iuran, rutin melaporkan data tenaga kerjanya. Iuran per bulan dari 100 peserta (perusahaan) platinum rata-rata mencapai Rp2 miliar.
Baca juga: Penurunan manfaat JHT dan JP belum pasti, sebut pengamat
Saat ini yang dilakukan dari sisi program strategis yaitu vokasi dengan memberikan pelatihan kepada para pekerja yang di PHK, namun pernah menjadi peserta tersebut diberikan pelatihan kemampuan baru atau reskilling maupun mengubah dan menambah kemampuan. Supaya kompetensi bertambah, sehingga bisa melamar pekerjaan lagi bahkan menjadi pengusaha mandiri.
Dengan seminar ini minimal perusahaan-perusahaan yang masuk kategori peserta platinum bisa mengetahui kondisi ke depan. Sehingga bisa memitigasi hal-hal yang dapat dilakukan.
"Jika Corona membawa dampak terhadap ekonomi hingga terjadi PHK, saya kira itu masih terlalu dini untuk melihat dampaknya sejauh mana. Kami mengundang dari Bank Indonesia memberikan materi terkait perspektif perekonomian 2020 di sektor pariwisata di Bali," imbuh Afiatin.
Risky Ernadi Wimanda, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali menjelaskan bahwa ratusan negara di dunia telah terpapar COVID-19 termasuk Indonesia. Pada kondisi ini semua pihak diminta selalu waspada agar terhindar dari penularan virus tersenut
"Perekonomian Indonesia berdampak dari sektor finansial dan riil. Dari finansial harga saham jatuh, nilai tukar, begitupula dengan sektor riil yang kita lihat di transportasi penerbangan, ekspor impor juga terkena," katanya.
Baca juga: Tak patuh BPJAMSOSTEK izin usaha terancam dibekukan
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020