Perhimpunan Dokter Emergency Indonesia (PDEI) meminta pemerintah memperhatikan alat proteksi tenaga medis yang berada di garda depan dalam penanganan pasien corona jenis baru atau COVID-19.Upaya saat ini seperti meliburkan sekolah maupun bekerja dari rumah cukup efektif untuk mengurangi penyebaran virus
"Kami berharap pemerintah memberikan perhatian pada tenaga medis, terutama kelengkapan alat proteksi diri. Agar bisa menjadi payung bagi kita dalam menjalankan tugas dengan baik," ujar Ketua PDEI Mohammad Adib Khumaidi di Jakarta, Minggu.
Dia menambahkan tenaga medislah yang menemukan seseorang dalam kasus COVID-19 sehingga ketersediaan alat pelindung diri untuk mereka harus benar-benar dipastikan.
Ia mengingatkan tenaga medis jangan sampai kekurangan alat pelindung diri.
"Pemerintah harus benar-benar memastikan ketersediaan alat pelindung diri," kata dia.
Baca juga: Soal data pasien COVID-19, PDEI minta masyarakat tak perlu cari tahu
Adib juga menyarankan pemerintah untuk membuka pusat pemeriksaan yang lebih banyak.
Ia mengemukakan jika masih menggunakan metode saat ini yang mana pusat pemeriksaan hanya di beberapa wilayah, maka dikhawatirkan penemuan kasus akan melambat.
Adib menyarankan Fakultas Kedokteran turut ambil bagian menjadi pusat pemeriksaan COVID-19.
"Upaya saat ini seperti meliburkan sekolah maupun bekerja dari rumah cukup efektif untuk mengurangi penyebaran virus. Mengapa itu dilakukan, karena kasus yang ditemukan dengan penyebaran yang belum bisa ditentukan. Jadi mau tidak mau harus dilakukan upaya pembatasan," kata dia.
Pada kesempatan sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan sejumlah tenaga medis terinfeksi virus jenis baru tersebut dan terdapat satu tenaga medis yang meninggal dunia.
Baca juga: PDEI desak pemerintah ambil alih distribusi dan penyediaan masker
Baca juga: PDEI: Pemerintah perlu tingkatkan sosialisasi penanganan COVID-19
Baca juga: PDEI: Komunikasi dengan negara endemik penting lacak potensi Covid-19
Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020