• Beranda
  • Berita
  • Antrean penumpang "mengular" di Halte TransJakarta UKI

Antrean penumpang "mengular" di Halte TransJakarta UKI

16 Maret 2020 09:57 WIB
Antrean penumpang "mengular" di Halte TransJakarta UKI
Penumpang mengantre di Halte TransJakarta Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (16/3/2020). Antrean penumpang terjadi akibat pembatasan operasional bus untuk meminimalkan dampak penularan COVID-19. (ANTARA/HO-Pentim).
Penumpang di Halte Bus TransJakarta UKI, Cawang, Jakarta Timur, mengantre panjang, Senin pagi, imbas pembatasan armada sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona 
(COVID-19).

"Mending Jakarta di 'lockdown' sekalian daripada kami sulit aktivitas karena transportasi dibatasi," kata salah satu penumpang, Sukri Munawar (42) di Jakarta.

Antrean "mengular" di sepanjang koridor pejalan kaki menuju halte sejak pukul 06.00 WIB.

Beberapa penumpang juga terlibat cekcok mulut karena saling serobot antrean menjelang loket penjualan tiket di pintu masuk. "Tolong tertib dan antre, jangan ada yang dorong-dorongan," kata salah satu petugas TransJakarta.

Baca juga: TransJakarta perketat rute antisipasi penyebaran COVID-19
Petugas membersihkan interior bus TransJakarta tipe Royaltrans di Pool Bus TransJakarta, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan pencucian bus menggunakan cairan disinfektan khusus sebelum dan sesudah bus beroperasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.



Petugas pun membatasi calon penumpang yang akan masuk ke area halte melalui sistem buka tutup. Akibatnya terjadi antrean mulai dari pintu masuk halte hingga koridor jembatan pejalan kaki.

Petugas TransJakarta mengatakan bahwa pembatasan armada dan perubahan jadwal perjalanan bus dilakukan untuk mengurangi pengguna transportasi umum di tengah wabah COVID-19.

Sebelumnya, Humas PT TransJakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan modifikasi pola operasi itu guna membatasi interaksi atau jarak antar penumpang (social distancing) di angkutan umum.

"Ini berlaku pada 16-30 Maret 2020 menyusul imbauan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mengerem penyebaran corona," katanya.

Baca juga: Pemprov DKI batasi jumlah penumpang transportasi umum cegah COVID-19

Baca juga: Pemprov DKI ubah jam layanan transportasi umum cegah COVID-19

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020