"DPR meminta pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah COVID-19," kata Dasco di Jakarta, Senin.
Kajian itu, menurut dia, terkait apakah pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dimundurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus tersebut.
Baca juga: DPR dukung penanggulangan COVID-19 melalui isolasi terbatas
Dasco juga meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta masyarakat sipil yang bergerak dalam isu kepemiluan untuk duduk bersama membuat kajian khusus.
"Langkah itu dalam rangka merancang mekanisme pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah COVID-19 yang sudah menjadi pandemi secara global," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR: Bentuk Komnas penanganan COVID-19
Menurut dia, mekanisme pilkada yang dirancang ini adalah alternatif dari pemerintah apabila COVID-19 masih menjadi wabah.
Dia menilai langkah antisipatif dengan membuat model kampanye melalui media sosial, penyebaran gagasan, program dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tidak memerlukan tatap muka langsung.
Baca juga: DPR: Belum perlu "lockdown" atasi COVID-19
"Di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka dan tanpa melibatkan massa banyak sangat mungkin dilakukan," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020