"Jika memang para tenaga kerja asing China itu dianggap wajib kehadirannya ke Indonesia, maka pemerintah mesti tegas membuat dobel karantina," kata Laode dalam siaran persnya kepada Antara di Jakarta, Senin.
Laode menegaskan, dobel karantina itu satu karantina sebagai pemeriksaan COVID-19 TKA yang baru tiba di bandara atau pelabuhan Indonesia, karantina kedua sebagai pemeriksaan berkala bagi TKA yang sudah berada di tempat bekerja di Indonesia.
Baca juga: Kapolda: Video viral TKA di Bandara Haluoleo habis ngurus visa
Baca juga: Satpas SIM siapkan pencegahan COVID-19 dalam pelayanan
Baca juga: Gubernur Jawa Tengah minta seluruh rumah sakit batasi besuk
Mantan Wakil Ketua DPD RI itu mensinyalir bahwa akhir-akhir ini banyak TKA China datang melalui bandara di Sultra dan Sulteng untuk bekerja di sebuah perusahaan tambang sebagaimana viral di video youtube.
"Masih adanya TKA asal China yang kembali masuk di Indonesia, sebagaimana video yang viral, menunjukkan sikap atau kebijakan yang belum peduli dengan keselamatan jiwa warga bangsa sendiri terkait kemungkinan penyebaran virus corona dari manusia ke manusia," kata Laode.
Oleh karena itu, Laode juga meminta kepada pemerintah untuk menghentikan sementara seluruh TKA asal China masuk ke Indonesia, demi mencegah penularan COVID-19 yang telah menjadi wabah dunia.
"Keselamatan nyawa warga negara Indonesia adalah di atas segalanya dan merupakan kewajiban asasi pemerintah melindungi warga negara serta segala tumpah darah Indonesia," ujarnya.
Apalagi sejumlah negara besar bukan sekedar memberi warning, melainkan juga menutup pintu untuk masuk warga dari negara sumber COVID-19 itu, pungkasnya.
Data terakhir di Indonesia, jumlah kasus positif Corona sebanyak 117 kasus, sebanyak delapan kasus dinyatakan sembuh dan lima kasus dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Kondisi pasien isolasi di RSUD A Yani Metro membaik
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020