• Beranda
  • Berita
  • Indef: Imbauan pemerintah soal WFH harus jadi perhatian pengusaha

Indef: Imbauan pemerintah soal WFH harus jadi perhatian pengusaha

16 Maret 2020 19:19 WIB
Indef: Imbauan pemerintah soal WFH harus jadi perhatian pengusaha
Antrean pengguna transportasi publik di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan akibat kebijakan pembatasan layanan transportasi publik oleh Pemprov DKI Jakarta, Senin (16/3/2020) (ANTARA/HO-Ombudsman perwakilan Jakarta Raya)

Imbauan pemerintah untuk WFH cukup tepat untuk kurangi penyebaran COVID-19. Namun, harus juga diikuti imbauan pengusaha kepada pekerjanya

Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah untuk meningkatkan komunikasi dengan pengusaha dalam hal imbauan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dalam rangka menahan penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.

"Pemerintah dan dunia usaha harus saling bahu-membahu mengatasi pandemi global ini. Imbauan pemerintah mengenai WFH harus menjadi perhatian pengusaha," ujar peneliti Indef Rusli Abdullah ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Jokowi: Saatnya bekerja, belajar, dan beribadah di rumah

Menurut dia, adanya penumpukan penumpang di DKI Jakarta pada hari ini (Senin, 16/3) menunjukkan bahwa pengusaha tidak mengindahkan imbauan pemerintah. Namun, bisa juga komunikasi yang belum lancar antara pemerintah dengan pengusaha.

"Imbauan pemerintah untuk WFH cukup tepat untuk kurangi penyebaran COVID-19. Namun, harus juga diikuti imbauan pengusaha kepada pekerjanya," kata Rusli.

Di sisi lain, lanjut dia, perusahaan transportasi massal di Jakarta juga tidak cepat merespons bahwa masih banyak masyarakat yang memerlukan alat transportasi menuju kantor mereka.

Baca juga: Pemprov DKI batasi jumlah penumpang transportasi umum cegah COVID-19

"Mengularnya antrean penumpang menunjukkan tidak semua pengusaha meminta pegawainya melakukan pekerjaan di rumah, ada beberapa kategori pekerjaan yang memang tidak bisa dilakukan dari rumah," ucap Rusli.

Rusli juga mengatakan pembatasan penumpang dan perubahan jadwal oleh perusahaan transportasi juga harus dikaji ulang, agar tidak terjadi kembali penumpukan di hari berikutnya.

Baca juga: Jokowi: transportasi publik harus bisa kurangi kerumunan



 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020