• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Sulsel minta kawasan wisata dan mall ditutup sementara

Gubernur Sulsel minta kawasan wisata dan mall ditutup sementara

16 Maret 2020 19:51 WIB
Gubernur Sulsel minta kawasan wisata dan mall ditutup sementara
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda terkait pencegahan corona di Makassar, Senin (16/03/2020). ANTARA Foto/Ho-Humas Pemprov Sulsel

mudah-mudahan kita bisa melewati fase ini

Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah meminta agar tempat-tempat keramaian seperti mall dan kawasan wisata, untuk sementara waktu ditutup sebagai upaya pencegahan COVID-19.

"Untuk sementara mall dan kawasan wisata kita minta untuk ditutup dulu," ungkapnya pada Rakor bersama Forkopimda Sulsel di Makassar, Senin.

Bersamaan dengan itu, Nurdin meminta kepada seluruh masyarakat Sulsel untuk tidak memborong semua sembako yang ada di supermarket.

Baca juga: Dokter: isolasi mandiri putus rantai penyebaran COVID-19
Baca juga: Gubernur Bali minta masyarakat hindari pusat perbelanjaan


Sebab kata dia, dikhawatirkan akan ada masyarakat yang tidak mendapatkan ketersediaan sembako selama imbauan ini berlaku.

"Mudah-mudahan kita bisa melewati fase ini. Mohon pengertiannya kepada seluruh masyarakat, kita akan melewati dengan baik dan tertib, mengikuti seluruh imbauan," katanya.

Berkenaan dengan penutupan beberapa tempat umum hingga sekolah, tidak demikian dengan pelayanan pemerintah melalui kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kata Nurdin, bagi ASN, sesuai hasil rapat koordinasi, tetap bekerja seperti biasa namun ada pengecualian untuk ASN yang sedang tidak sehat.

Kantor dipindahkan ke rumah dan pelayanan masih tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"ASN tetap bekerja seperti biasa kecuali ASN yang mengalami gangguan kesehatan untuk mencegah virus masuk," ujarnya.

Baca juga: YLKI dukung penutupan tempat wisata dan meliburkan sekolah
Baca juga: Penyelenggara pernikahan di Jakarta diminta lakukan 4 hal ini
Baca juga: Anies tutup lembaga kursus dan sekolah nonformal

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020