"Mencermati perkembangan baik di pusat maupun di daerah terkait dengan penyebaran virus corona yang semakin masif dan penetapan bencana nasional non alam oleh pemerintah pusat, maka Pemerintah Sulbar diminta membentuk Gugus Tugas Penanggulangan Corona," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, di Mamuju, Senin.
Baca juga: BAZNAS semprot disinfektan ruang publik cegah COVID-19
Ia juga meminta, para pihak segera mengidentifikasi dan melakukan pengawasan pada wilayah wilayah yang berpotensi menjadi pusat penyebaran virus corona.
Selain itu menghimbau ASN atau pejabat publik untuk sementara waktu untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar Sulawesi Barat.
"Petugas yang berwenang harus memberikan informasi terkait penyebaran virus corona secara terbuka kepada masyarakat," katanya.
Selain itu meminta, rumah sakit rujukan dan Rumah sakit yang ada di Sulbar khususnya Kota Mamuju untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dan peralatan sesuai SOP dan medis yang memadai.
Baca juga: Wali Kota Pangkalpinang: Perketat pengawasan bandara dan pelabuhan
"Pihak yang berwenang harus melakukan pemantauan pada setiap pintu masuk kedatangan dari dan keluar Sulawesi Barat baik melalui laut, darat dan udara," katanya.
Lukman juga, menyarankan untuk memantau Pelabuhan Pasangkayu yang disandari kapal dari luar negeri khususnya kapal dari China untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona.
"Pihak yang berwenang segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan khususnya pada pabrik atau lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja asing dan meliburkan sekolah selama 14 hari ke depan untuk sterilisasi guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: RS Bhayangkara Mataram siapkan fasilitas penanganan dini pasien corona
Baca juga: Gubernur Sulsel tunjuk kepala BPBD jadi Ketua Gugus Pencegahan Corona
Baca juga: RSUA usulkan pembentukan satgas gabungan optimalkan tes COVID-19
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020