• Beranda
  • Berita
  • Kunjungan ke Lapas Nusakambangan ditutup untuk sementara

Kunjungan ke Lapas Nusakambangan ditutup untuk sementara

17 Maret 2020 14:34 WIB
Kunjungan ke Lapas Nusakambangan ditutup untuk sementara
Ilustrasi - Dermaga Sodong, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, merupakan tempat penyeberangan khusus lembaga pemasyarakatan di pulau penjara itu. ANTARA/Sumarwoto
Kunjungan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditutup untuk sementara sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19, kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno.

"Mulai besok Rabu, 18 Maret 2020, kita meniadakan kunjungan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," katanya saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Ia mengatakan kunjungan yang ditiadakan itu tidak hanya kunjungan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), juga kunjungan-kunjungan lain yang sifatnya kelompok ke Nusakambangan.

Baca juga: Dua lapas di Semarang tiadakan kunjungan terhadap warga binaan

Baca juga: Petugas lapas diminta antisipasi virus corona


Kunjungan bersifat kelompok meliputi kunjungan penelitian yang dilakukan mahasiswa, kunjungan sosial, maupun kunjungan kerja.

"Peniadaan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya COVID-19 ke Nusakambangan," kata Erwedi yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya melindungi WBP dan semua orang yang ada di Nusakambangan karena lapas menjadi tempat yang sangat rawan penyebaran COVID-19 karena lingkup yang sangat kecil dan dibatasi tembok.

Disinggung mengenai jumlah WBP berkewarganegaraan asing di Nusakambangan, Erwedi mengatakan berdasarkan data hingga Selasa (17/3) siang, tercatat sebanyak 167 orang yang tersebar di sejumlah lapas, selebihnya warga negara Indonesia.

Di Pulau Nusakambangan saat ini terdapat delapan lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Batu, Lapas Narkotika, Lapas Besi, Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, Lapas Karanganyar, dan Lapas Terbuka.*

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020