"Pastinya kami memilih yang terbaik, ada asesmen dilakukan oleh SDM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa.
Anggota Polri tersebut merupakan para perwira tinggi yang memiliki rekam jejak di bidang reserse kriminal.
"Pati Polri (yang) punya latar belakang reserse, reskrim," katanya.
Argo juga memastikan bahwa tujuh anggota Polri tersebut sudah lolos penilaian secara internal Polri.
"Semua punya sprin dari kapolri. Mereka yang mau menempati dinas di luar Polri pasti harus ada izin dari pimpinan," katanya.
Baca juga: Kapolri restui 7 anggotanya ikuti seleksi Deputi Penindakan KPK
Baca juga: Polri benarkan ada 7 pati Polri ikut seleksi Deputi Penindakan KPK
Baca juga: Tujuh polisi dan empat jaksa ikuti seleksi Deputi Penindakan KPK
Tujuh pati Polri ini terdiri atas sejumlah jenderal bintang satu (brigjen) hingga jenderal bintang dua (irjen).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pati tersebut adalah Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus, Wakapolda DIY Brigjen Pol. Karyoto, Kadivkum Polri Irjen Pol. Rudy Heriyanto, dan Plt. Deputi Penindakan KPK R.Z. Panca Putra Simanjuntak.
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis sudah merestui tujuh patinya mengikuti seleksi untuk jabatan struktural Deputi Penindakan KPK.
"Sudah (minta izin)," kata Idham.
Sementara itu, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut 11 peserta dari Polri dan Kejaksaan Agung yang ikut seleksi untuk kandidat Deputi Penindakan KPK.
Ali mengatakan bahwa syarat peserta seleksi untuk Deputi Penindakan minimal setara eselon I. Namun, bila mengacu pejabat terdahulu, posisi Deputi Penindakan diisi minimal berpangkat jenderal (brigjen) untuk anggota polisi, sedangkan untuk jaksa minimal pangkat 4C.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020