• Beranda
  • Berita
  • Penerbangan Kuala Lumpur - Padang dihentikan sementara

Penerbangan Kuala Lumpur - Padang dihentikan sementara

19 Maret 2020 14:33 WIB
Penerbangan Kuala Lumpur - Padang dihentikan sementara
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (ANTARA/Miko Elfisha)
Penerbangan langsung Kuala Lumpur - Padang dan sebaliknya menggunakan maskapai Air Asia dihentikan sementara mulai 19 hingga 31 Maret 2020 terkait penyebaran Coronavirus (COVID-19).

"Benar, kami sudah dapat konfirmasi dari pihak Air Asia. Semua penerbangan mulai 19-31 Maret 2020 dibatalkan," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura (AP) II Bandara Internasional Minangkabau Yos Sugiono di Padang, Kamis.

Pembatalan penerbangan itu menjadi salah satu permintaan yang diajukan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno untuk mencegah kemungkinan masuknya pasien suspect coronavirus dari luar negeri.

"Kita memang surati Air Asia untuk menghentikan sementara penerbangan dari Kuala Lumpur ke Padang. Awalnya, pihak maskapai menyetujui untuk mengurangi frekuensi dari tiga kali penerbangan sehari menjadi satu kali sehari," katanya.

Baca juga: Penumpang pesawat asal Malaysia dilarikan ke RSUP M Djamil Padang

Baca juga: AP II periksa suhu tubuh semua penumpang di Bandara Minangkabau


Kebijakan tersebut menurutnya bisa dipahami karena banyak juga calon penumpang yang telah membeli tiket.

"Namun, kita tetap meminta agar penerbangan dihentikan sementara," ujarnya.

Surat dari Air Asia kepada Angkasa Pura II ditandatangani Stasiun Manager Dedy Admaja tanggal 18 Maret 2020 memastikan pembatalan semua penerbangan Padang-Kuala Lumpur dan sebaliknya mulai 19-31 Maret 2020.

Dalam surat tersebut disampaikan keputusan itu diambil berdasarkan kebijakan lock down yang diberlakukan di Malaysia.

Sebelumnya seorang warga Kerinci pulang dari Malaysia melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Senin (16/3). Penumpang tersebut pingsan di area bandara, diduga suspect corona.

Ia meninggal pada malam harinya dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RS M.Djamil Padang. Hasil tes laboratorium sudah dikirim ke laboratorium di Kemenkes, namun belum ketahui hasilnya.*

Baca juga: Ombudsman: Perlu ada pojok informasi Covid-19 di Bandara Minangkabau

Baca juga: Pengawasan di Bandara Minangkabau diperketat antisipasi Covid-19

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020