• Beranda
  • Berita
  • RSUD Padang Panjang sediakan 10 kamar isolasi pasien terduga COVID-19

RSUD Padang Panjang sediakan 10 kamar isolasi pasien terduga COVID-19

19 Maret 2020 22:11 WIB
RSUD Padang Panjang sediakan 10 kamar isolasi pasien terduga COVID-19
RSUD Padang Panjang. ANTARA/HO-Diskominfo Padang Panjang

satu blok ruang rawat inap Imtiaz yang akan difungsikan sebagai ruang isolasi

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menyiapkan satu blok yang berisi 10 kamar isolasi sebagai langkah antisipasi jika terdapat warga terduga terinfeksi virus corona jenis baru atau COVID-19 di daerah itu.

"Kami sudah kosongkan satu blok ruang rawat inap Imtiaz yang akan difungsikan sebagai ruang isolasi," kata Direktur RSUD Padang Panjang Ardoni, Kamis.

Pada blok itu tersedia 10 kamar yang masing-masingnya bisa ditempatkan satu tempat tidur .

Pola penanganan, terangnya jika ada kasus dugaan corona, RSUD memiliki ruang isolasi di bangsal paru namun jika ruang tersebut penuh maka ruang inap Imtiaz yang akan dimanfaatkan untuk pasien sambil menunggu konfirmasi rujukan dari rumah sakit rujukan yaitu RS Achmad Mochtar Bukittinggi dan RSUP M Djamil Padang.

Baca juga: Tambahan thermal scanner di BIM antisipasi masuknya corona ke Sumbar
Baca juga: Kapolda Sumbar ajak anggota jaga kebersihan, antisipasi virus corona


Kepala Bidang Pelayanan RSUD Yevy Maslinda menambahkan setiap pasien yang masuk ke RSUD Padang Panjang baik melalui IGD maupun poli akan melewati asesmen yang telah dipersiapkan.

Asesmen berupa formulir deteksi dini COVID-19 di mana perawat akan menanyai sejumlah riwayat pasien seperti perjalanan ke luar daerah terpapar, gejala mengarah ke risiko akibat terinfeksi virus dan lainnya.

Jika tidak ada gejala namun baru pulang dari daerah terpapar maka menjadi akan masuk daftar orang dalam pantauan (ODP). Namun, bila ditemukan gejala ke arah COVID-19 maka akan dibawa langsung ke ruang isolasi.

"Selanjutnya akan diperiksa suhu tubuh. Jika kemudian tidak mengarah dan hanya demam dan batuk maka akan dipulangkan namun tetap dalam pantauan Dinas Kesehatan dalam kurun 14 hari," katanya.

Baca juga: Suhu tubuh penumpang kereta api di Pariaman diperiksa
Baca juga: Puskesmas wajib laporkan Influenza Like Illness setiap pekan
Baca juga: Hasil pemeriksaan pasien Sumbar dicurigai corona dikirim ke Litbangkes


Dokter spesialis paru RSUD Padang Panjang dr Yenny Muchtar menghimbau warga yang masuk daftar ODP yang dipulangkan ke rumah agar melakukan karantina sendiri.

"'Lockdown' lah untuk diri sendiri artinya kalau usai berkunjung dari daerah terpapar segeralah membatasi interaksi dengan orang lain selama 14 hari ke depan, biarlah kami bekerja untuk pasien yang sakit," ujarnya.

Daerah terpapar di Indonesia di antaranya Jakarta, Bandung, Depok, Tangerang, Bogor, Manado, Pontianak, Solo, Denpasar dan Yogyakarta.

Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang Ampera Salim mengajak masyarakat setempat memanfaatkan layanan Call Center 112 atau 119 bila mengalami gejala mengarah pada COVID-19.

"Bila ada yang mengalami gejala tersebut, segera hubungi 112 atau 119 layanan ini untuk segera diberikan tindakan penanganan, bebas pulsa dan terhubung 24 jam," katanya.

Baca juga: Ceramah Isra' Mi'raj UAS di Padang Panjang batal antisipasi COVID-19
Baca juga: Padang anggarkan Rp4 miliar untuk antisipasi penyebaran corona
Baca juga: Penumpang pesawat Air Asia dirujuk ke RSUP M Djamil meninggal dunia

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020