Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan pentingnya pemberlakuan layanan daring ini, selain mempermudah peserta, juga mencegah penyebaran COVID-19.
Layanan daring yang disiapkan adalah Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK. Sebelumnya, pelayanan klaim kepada peserta selalu dilakukan secara tatap muka atau kontak fisik.
Dia menjelaskan, untuk klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di www.antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah mendaftar, paling lambat H-1, peserta mengunggah dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi.
Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon.
Baca juga: BPJAMSOSTEK: pembayaran iuran masih normal di tengah wabah COVID-19
Jika yang bersangkutan tidak berhasil mengunggah dokumen, peserta akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK yang dipilih saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut.
Jika pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon/email/videocall.
Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode Lapak Asik. Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi.
Peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK dengan membawa persyaratan yang ditentukan lalu memasukkan ke dalam dropbox yang disediakan.
Perlu untuk diketahui, bahwa semua peserta yang mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK akan selalu diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan menjaga higienitas diri sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19.
Baca juga: BPJAMSOSTEK: Penundaan iuran jangan pengaruhi manfaat kepada peserta
Selain itu, salah satu bentuk mitigasi BPJAMSOSTEK dalam mengurangi interaksi langsung adalah dengan menempatkan dropbox di luar ruangan lalu semua dokumen yang diterima akan terlebih dahulu disemprot dengan desinfektan untuk kemudian bisa diserahkan kepada petugas BPJAMSOSTEK di dalam ruangan.
Dokumen di dalam dropbox akan diteruskan secara berkala kepada petugas back office untuk diproses lebih lanjut. Diharapkan dengan cara seperti ini, akan meminimalisir risiko penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.
“Kami jamin pelayanan yang diberikan sesuai standar yang berlaku di BPJAMSOSTEK. Hal terpenting saat ini adalah pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan untuk bersama-sama mencegah meluasnya COVID-19 untuk kebaikan bersama," kata Krishna.
Baca juga: Pemerhati nilai kelembagaan BPJAMSOSTEK kuat
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2020