Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin meminta pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bersabar jika pembayaran klaim tertunda di tengah penyebaran wabah COVID-19.Semua elemen bangsa harus bisa memahami dan memaklumi kondisi saat ini, termasuk yang berkaitan pada Jiwasraya
"Semua elemen bangsa harus bisa memahami dan memaklumi kondisi saat ini, termasuk yang berkaitan pada Jiwasraya. Yang paling penting selamatkan bangsa," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pemerintah saat ini sedang fokus menangani COVID-19 yang jumlahnya terus bertambah.
"Jadi semua elemen harus bersatu. Yang jelas langkah pemerintah sudah ada, tinggal teknis, jadi corona dulu yang dihadapi," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa adanya wabah COVID-19 tidak mengubah rencana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membayarkan klaim nasabah pada akhir Maret ini.
"Kalau kita bisa dapat keputusan dari Panja (Panitia Kerja) DPR, kita akan konsisten," ujar ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga melalui konferensi video di Jakarta, Rabu (18/3).
Ia mengatakan pembayaran klaim nasabah Jiwasraya itu setelah mendapatkan persetujuan bersama antara Kementerian BUMN, manajemen Jiwasraya, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat gabungan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III DPR pada akhir bulan ini.
"Kami konsisten untuk pembayaran. Jiwasraya akan tetap melakukan pembayaran tahap pertama itu bulan Maret," ucapnya.
Baca juga: Kementerian BUMN: COVID-19 tidak ubah rencana Jiwasraya bayar klaim
Baca juga: DPR Minta Jiwasraya dahulukan pembayaran nasabah tradisional
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020