• Beranda
  • Berita
  • Bantu isolasi mandiri, Kementerian BUMN gabung aplikasi satu platform

Bantu isolasi mandiri, Kementerian BUMN gabung aplikasi satu platform

24 Maret 2020 11:04 WIB
Bantu isolasi mandiri, Kementerian BUMN gabung aplikasi satu platform
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga (kanan) menyampaikan paparan mengenai dukungan Kementerian BUMN untuk penanggulangan COVID-19 di Indonesia lewat sesi jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/3/2020). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ini kita konsepkan, jangan khawatir di rumah

Kementerian Badan Usaha Milik Negara berencana menggabungkan ragam aplikasi ke dalam satu platform tunggal demi memudahkan masyarakat yang menjalani isolasi mandiri (self-quarantine) dan bekerja dari rumah.

Rencana itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga lewat jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa.

"Yang terbaru, Kementerian BUMN diminta gugus tugas (penanganan COVID-19, red) menyatukan berbagai platform seperti Gojek, Grab, Halodoc, Alodoc. Nanti kerja sama ini akan kami launching secara cepat demi men-support pasien yang mau tinggal di rumah," kata Arya.

Menurut dia, apabila semua aplikasi yang memudahkan kehidupan masyarakat itu digabungkan, kebutuhan warga yang menjalani swa-karantina dalam rumah dapat terpenuhi lebih mudah.

Baca juga: Kementerian BUMN siapkan penambahan kapasitas RS Darurat Wisma Atlet

Baca juga: Kementerian BUMN: Obat COVID-19 akan dipasok ke RS rujukan


"Ini kita konsepkan, jangan khawatir di rumah. Kita bantu dalam waktu minggu ini persiapannya (tuntas, red)," tambah dia.

Gojek dan Grab merupakan aplikasi multiguna yang melayani kebutuhan transportasi, pemesanan makanan, pengantaran barang, sampai pembayaran berbagai tagihan seperti pulsa dan listrik. Sementara itu, Halodoc dan Alodoc merupakan aplikasi layanan konsultasi yang memungkinkan pengguna bertanya langsung dan meminta resep ke dokter.

Sejak minggu lalu, Pemerintah Indonesia menganjurkan masyarakat untuk menghindari aktivitas di luar rumah demi menekan penyebaran jenis baru virus corona atau lazim dikenal COVID-19. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jakarta sejak dua minggu lalu sampai 5 April juga mengimbau pembatasan kegiatan dengan mengalihkan kegiatan belajar tatap muka jadi via Internet, membatasi restoran untuk hanya melayani pesan antar dan bungkus, serta menutup sebagian besar fasilitas umum.

Baca juga: Kementerian BUMN akan duplikasi RS darurat di beberapa daerah

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020