Satu pasien PDP COVID-19 di NTT meninggal

25 Maret 2020 12:31 WIB
Satu pasien PDP COVID-19 di NTT meninggal
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu (kanan) didampingi Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Veri Guru (kiri), saat memberikan keterangan pers di Kupang, Rabu (25/3/2020). ANTARA/ Benny Jahang

belum dinyatakan positif menderita virus corona

Pemerintah Nusa Tenggara Timur menyebutkan satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ben Mboi di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores meninggal pada Rabu (25/3) dini hari.

Pasien meninggal saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Komodo yang menjadi rujukan COVID-19 di Labuan Bajo..

Kepada Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu dalam keterangan pers di Kupang, Rabu, mengatakan, pasien yang meninggal dunia itu merupakan warga Kabupaten Manggarai Barat yang sempat dirujuk ke RSUD Ben Mboi pada, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: NTT siapkan pesawat khusus mobilisasi tenaga medis tangani COVID-19
Baca juga: Pemprov NTT: Tidak ada penutupan pasar terkait COVID-19


Pasien yang sebelumnya tinggal di Surabaya, Provinsi Jawa Timur itu mengalami sakit dan dirawat di rumah sakit Siloam, Kabupaten Manggarai Barat.

"Pada Selasa (24/3/2020) pasien berjenis kelamin laki-laki berusia (44) itu dirujuk ke RSUD Ben Mboi untuk mendapat perawatan medis yang lebih memadai," tegasnya.

Namun karena pasien memiliki indikasi sakit seperti COVID-19 maka pasien dirujuk ke RSUD Komodo, Kabupaten Manggarai Barat sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19.

"Dalam perjalanan menuju Labuan Bajo pasien ini meninggal. Memang pasien sudah masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP kasus COVID-19 namun belum dinyatakan positif menderita virus corona karena belum dilakukan pemeriksaan darah serta sejumlah pemeriksaan lainnya," tegasnya.

Baca juga: Legislator minta pemerintah atasi kelangkaan masker di NTT
Baca juga: NTT batalkan bantuan operasi dua kapal ferry ke Flores Timur


Ia menjelaskan, pasien itu  diduga telah terpapar dengan kasus COVID-19 datang ke kampung halamanya di Manggarai Barat untuk pengobatan.

Pemerintah NTT demikian Marius Ardu Jelamu telah menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengubur pasien sesuai dengan standar protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dalam penanganan pasien yang meninggal akibat virus COVID-19.

"Bapak Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat telah menginstruksikan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat meminta keluarga pasien tidak mendekati jenasah guna mengantisipasi terjadinya penular virus yang berbahaya bagi keluarga yang bersangkutan," tegasnya.
Sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, sedang melakukan penyemprotan cairan Disenfektan di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur guna mencegah adanya virus COVID-19, Rabu (25/3/2020) (ANTARA/ Benny Jahang)

Marius Ardu Jelamu mengatakan, berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Provinsi NTT hingga saat ini terdapat 154 orang warga yang melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah.

Baca juga: NTT tidak terapkan "lockdown" tapi perketat masuknya pelintas batas
Baca juga: Cegah Corona, perbatasan NTT-Timor Leste ditutup dua bulan





 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020