Siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan pemasangan bilik sterilisasi tersebut merupakan upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang rentan di area pelabuhan.
Selain bilik sterilisasi, beberapa perlindungan bagi pekerja terhadap ancaman COVID-19 juga dilakukan, seperti ketersediaan alat pelindung diri (APD) sarung tangan, serta masker dan hak cuti sakit bagi pekerja.
"Ini upaya dari serikat pekerja (SP JICT) untuk melindungi pekerja dari ancaman penularan COVID-19. Kami menyadari aktivitas ekspor impor di pelabuhan nasional terbesar ini tidak bisa dihentikan. Jadi, kami harus memastikan keamanan anggota, seraya terus dapat melayani kegiatan pelabuhan," kata Sekretaris Jenderal SP JICT, Mokhammad Firmansyah.
Baca juga: JICT kembali laksanakan program perbaikan sekolah di Jakut
Baca juga: Pansus Pelindo temukan indikasi pelanggaran kontrak JITC
Dia mengakui perwujudan bilik sterilisasi dan perlindungan keamanan pekerja lainnya berkat kerja keras Safety Committee SP JICT. Komite inilah yang juga akan memastikan optimalisasi bilik sterilisasi tersebut
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Safety Committee serikat yang telah bekerja keras sejak minggu lalu. SP JICT menyadari penting untuk terus hadir di tengah-tengah anggota utamanya saat peningkatan wabah Covid-19 saat ini. Kami berharap dengan tindakan pencegahan ini, bisa mengurangi dampak penyebaran virus Corona di pelabuhan," kata Firman.
Bilik sterilisasi memiliki ukuran 1x2 meter, berbahan baja dan dinding terbuat dari akrilik bening. Menggunakan "cloud disinfectant" (disinfektan awan) sehingga tidak basah dan dapat masuk ke seluruh bagian tubuh.
Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020