• Beranda
  • Berita
  • Kepri alokasikan Rp40 miliar untuk tangani COVID-19

Kepri alokasikan Rp40 miliar untuk tangani COVID-19

26 Maret 2020 17:37 WIB
Kepri alokasikan Rp40 miliar untuk tangani COVID-19
Plt. Gubernur Kepri, Isdianto diwawancarai sejumlah awak media di Gedung Daerah Tanjungpinang. (ANTARA/Ogen)

Plt. Gubernur Kepri Isdianto di Tanjungpinang, Kamis, menyatakan Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran hingga Rp40 miliar untuk penanganan dan pencegahan wabah COVID-19.

Untuk memenuhi angka itu, sejumlah kegiatan akan dialihkan, salah satunya memotong anggaran perjalanan dinas, beberapa rapat koordinasi, pelatihan-pelatihan dan sejumlah kegiatan yang bisa ditangguhkan.

“Berapapun kebutuhan untuk penanggulangan dan pencegahan wabah COVID-19 akan kita penuhi. Sementara ini kita alokasikan Rp40 miliar untuk seluruh Kepri,” kata Isdianto.

Dia memerintahkan Sekdaprov Kepri Arif Fadillah untuk menggeser dan mengalokasikan anggaran bagi penanggulangan dan pencegahan COVID-19 ini.

Baca juga: Untuk tangani COVID-19, Batam siapkan anggaran Rp4 miliar

Baca juga: Pemprov Kepri salurkan Rp2 miliar untuk penanganan COVID-19 di Batam

Baca juga: Kebutuhan dana penanganan COVID-19 di Kepri diperkirakan Rp50 miliar


Dia mengatakan pilihan pertama adalah memangkas perjalanan dinas seluruh OPD, beberapa acara yang bisa ditunda, setelah itu pada kegiatan yang bisa ditangguhkan. TAPD Pemprov pun sudah melalukan rapat dengan Banggar DPRD Kepri.

“Tentu harus tetap berpedoman pada aturan. Terutama Permendagri terbaru dalam mengalokasikan anggaran untuk Covid19,” kata Isdianto.

Dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pekan ini, perintah relokasi APBD untuk penanganan COVID-19 menjadi prioritas.

Isdianto meminta pemerintah kabupaten kota juga mengalokasikan anggaran penanganan ini. Sehingga bisa secara bersama-sama memenuhi pembiayaan untuk penanganan virus tersebut.

Selain mengalokasikan anggaran, Isdianto menekankan pentingnya peran seluruh masyarakat mematuhi imbauan pemerintah dan lembaga keagamaan dalam upaya mencegah penyebaran virus ini. Terutama jaga jarak atau physical distancing.

Gubernur sudah mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap risiko penularan COVID-19 di Kepri.

Surat Edaran bernomor 440/500/B.EKO-SET/2020 itu sebagai upaya aktif untuk mengantisipasi penyebaran dan perkembangan COVID-19

Edaran bersama ini disampaikan kepada seluruh Pimpinan BUMN, Pimpinan BUMD, Pimpinan Perusahaan Swasta dan Pengelola/Penanggungjawab Tempat Usaha yang berada di wilayah Kepri.

“Kita ingin semuanya melaksanakan kegiatan deteksi, pencegahan, respon dan antisipasi penularan infeksi virus corona di lingkungan perusahaan masing-masing,” katanya.

Baca juga: Fasilitas Observasi Pulau Galang siap beroperasi pada Senin

Baca juga: Seorang TKI bermasalah diisolasi di RSUP Kepri

Baca juga: Kepri butuh 5.000 APD untuk tenaga medis COVID-19

Pewarta: Ogen
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020