• Beranda
  • Berita
  • Pemuka agama sepakat imbau umat hindari kerumunan cegah COVID-19

Pemuka agama sepakat imbau umat hindari kerumunan cegah COVID-19

28 Maret 2020 10:35 WIB
Pemuka agama sepakat imbau umat hindari kerumunan cegah COVID-19
Arsip Foto - Petugas keamanan gereja melintas diantara kursi kosong di Gereja Katolik Santo Yakobus Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/3/2020). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc/aa.
Para pemuka dari berbagai agama sepakat dalam masa wabah COVID-19 ini mengimbau umatnya agar menghindari kerumunan, termasuk dalam beribadah, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan menanggulangi penyakit tersebut.

"Hindari kerumunan sekalipun itu atas nama ibadah," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu.

Asrorun mengemukakan bahwa MUI telah mengeluarkan Fatwa No.14/2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah, yang isinya antara lain ibadah yang dijalankan dengan cara kerumunan agar seminimal mungkin dilarang dan dihindari.

Senada, Sekretaris Umum Pendeta Persekutuan Gerja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn F. Manuputty, mengatakan telah mengeluarkan imbauan sejak tanggal 13 Maret agar seluruh umat menjaga jarak dan menghindari ibadah-ibadah yang sifatnya kerumunan.

Baca juga: Pemuka agama di Temanggung tunda kegiatan sosial keagamaan

Baca juga: Sosiolog: Tokoh agama terdepan yakinkan masyarakat cegah COVID-19

Baca juga: Tokoh agama Maluku sepakat meniadakan kegiatan keagamaan


Kemudian, Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin, juga menyatakan umat Buddha telah diimbau untuk menghentikan kegiatan yang sifatnya berkumpul, dan juga menjaga jarak minimal dua meter, serta merekomendasikan agar kegiatan di tempat ibadah bisa dilakukan dengan bantuan teknologi.

Selanjutnya, Sekretaris Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Steven menuturkan para uskup sudah mengeluarkan petunjuk agar dapat ditaati dan dipatuhi terkait agar seluruh umat mengikuti perayaan gerejawi tanpa hadir secara bersama-sama, tetapi bisa melalui media sosial digital.

Sedangkan Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Kemanusiaan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Nyoman Suartanu menyatakan untuk mencegah COVID-19 ini, umat Hindu agar melakukan kegiatan keagamaan cukup dari rumah saja, mulai dari melakukan doa hingga meditasi untuk kesembuhan dan perbaikan bangsa.

Berbagai pemuka agama itu hadir dalam jumpa pers bertajuk "Anjuran Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Berkaitan dengan Self-Distancing untuk Menghindari Penyebaran COVID-19".

Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyatakan kontak dekat sebagai faktor utama pertambahan jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air.

"Ada kontak dekat yang terjadi dengan kasus ini, sehingga mengakibatkan penularan kemudian memunculkan angka pasien sakit," kata Yurianto dalam konferensi di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (27/3).

Jumlah positif COVID-19 di Indonesia meningkat signifikan dari 893 kasus pada Kamis (26/3) menjadi 1.046 kasus pada Jumat pukul 12.00 WIB.

Peningkatan jumlah kasus itu, kata Yuri, menggambarkan masih adanya penularan penyakit di tengah masyarakat sehingga masih ada kontak dekat yang terjadi.

Mencermati hal tersebut, pemerintah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penularan virus dengan mematuhi anjuran menjaga jarak aman minimum 1,5 meter.

Ia mengemukakan bahwa dalam jarak itu, potensi penularan dari orang ke orang lainnya sangat besar, terutama melalui percikan ludah (droplets) pada saat orang yang terinfeksi batuk atau bersin kemudian mengenai orang yang sehat.

"Mari kita patuhi bersama, hindari kontak dekat. Jaga jarak pada saat melakukan komunikasi sosial dengan siapapun, baik di rumah maupun di luar rumah," kata Yurianto.*

Baca juga: Gubenur Babel imbau tokoh agama hentikan sementara kumpulkan massa

Baca juga: Tokoh agama dan daerah diimbau kooperatif cegah kerumunan massa

Baca juga: Menag anjurkan hilangkan sementara salaman tangan atau "cipika-cipiki"

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020