• Beranda
  • Berita
  • Wujudkan jaga jarak, Mendagri luncurkan chatbot Gisa Adminduk

Wujudkan jaga jarak, Mendagri luncurkan chatbot Gisa Adminduk

28 Maret 2020 11:41 WIB
Wujudkan jaga jarak, Mendagri luncurkan chatbot Gisa Adminduk
Alur penggunaan Chatbot Gisa (Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meluncurkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence yang berupa chatbot bernama Gisa untuk layanan administrasi kependudukan (adminduk) guna mewujudkan jaga jarak fisik pada penanganan COVID-19.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Sabtu, mengatakan, Gisa diambil dari program kependudukan dan pencatatan sipil yaitu Gerakan Indonesia Sadar Adminduk.

"Dengan Chatbot Gisa, masyarakat bisa bertanya layaknya percakapan dengan seorang petugas. Gisa akan selalu memberi informasi akurat yang bersumber dari Dukcapil,” kata Tito.

Baca juga: Kemendagri dorong Pemda perkuat WFH diiringi pemenuhan kebutuhan dasar

Baca juga: Sudin Dukcapil Jaksel tutup sementara layanan tatap muka


Pada masa seperti ini, menurut Tito, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat dan akurat, sementara melalui pencarian di laman daring informasi sering kali tidak akurat karena belum tentu sumbernya resmi dan bisa saja sudah kadaluarsa karena ada perubahan aturan.

Dengan Gisa Adminduk masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat, cepat dan tidak perlu harus bertatap muka dengan petugas pelayanan, hal ini tentunya juga menutup potensi penularan COVID-19 juga.

Secara teknis, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan chatbot Gisa adalah hasil kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan KORPRI, Gisa sangat mudah diakses dan bisa diunduh secara gratis melalui Google Playstore dengan kata kunci AKUI.

Dengan memanfaatkan Chatbot Gisa, Dukcapil dapat terus melayani masyarakat dan tetap menerapkan standar informasi yang cepat dan akurat.

Baca juga: Kemendagri: Rapid test telah disebar ke puskesmas DKI Jakarta

Baca juga: Disdukcapil Bandarlampung sepi sejak imbauan pencegahan COVID-19

Beberapa informasi yang bisa di akses yakni seperti prosedur pembuatan KTP dan Kartu Keluarga, syarat-syarat pencatatan pernikahan, akta kelahiran, informasi biaya, dan beberapa informasi penting lainnya.

"Dengan informasi yang lengkap ini masyarakat terhindar bolak-balik ke kantor layanan karena persyaratan yang tidak lengkap," kata Zudan.

Zudan mengatakan pelayanan masyarakat yang diperoleh dari Ditjen Dukcapil Kemendagri akan terus berjalan, baik di tingkat nasional maupun daerah meski tanpa kontak langsung.

Baca juga: Kemendagri minta pemda prioritaskan anggaran darurat sesuai peraturan

Baca juga: Pemerintah minta pemda realokasi APBD untuk penanganan COVID-19

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020