Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah memperkuat arahan bekerja di rumah (Work From Home) maupun pembatasan jarak, yang diiringi dengan pemenuhan kebutuhan layanan dasar.pemda perlu juga mengalokasikan untuk mencukupkan kebutuhan layanan dasar
"Orang atau masyarakat yang melakukan Work From Home, School From Home and Stay at Home, ini perlu disupport dengan kebutuhan dasar. Oleh karenanya Pemda perlu juga mengalokasikan untuk mencukupkan kebutuhan layanan dasar, seperti logistik dan lain semacamnya," ujar Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA saat konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Rabu.
Menurut dia, penguatan dari sektor tersebut perlu dilakukan sebagai upaya memutus rantai penularan virus corona penyebab COVID-19 serta mengantisipasi adanya kelangkaan bahan logistik.
Baca juga: Kalteng realokasi anggaran Rp200 miliar untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Mendagri: Pemda percepat penyaluran Dana Desa, tekan dampak COVID-19
Baca juga: Mendagri: Banyak cara selain karantina wilayah
Adapun upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat bisa dengan refocusing serta realokasi anggaran. Dana-dana seperti perjalanan dinas hingga dana rapat atau pertemuan bisa direalokasi menjadi anggaran penanganan.
"Kegiatan-kegiatan yang dirasakan tidak penting atau tidak perlu dilaksanakan sekarang, maka bisa direalokasi menjadi anggaran penanganan, seperti belanja perjalanan dinas," kata dia.
Di samping itu, dana tak terduga dan refocusing anggaran bisa digunakan untuk belanja tanggap darurat sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan corona virus disease di lingkungan pemerintah daerah.
Terdapat sejumlah skala prioritas yang bisa dibelanjakan untuk penanganan seperti pemenuhan sandang, pangan, papan, air bersih, obat-obatan, penanganan darurat, hingga kebutuhan layanan dasar
"Jadi semua belanja ini dapat segera dimanfaatkan dengan cepat, jangan menunggu lagi semua bergerak bersama-sama," kata dia.
Baca juga: Pemerintah koordinasikan realokasi anggaran daerah tangani COVID-19
Baca juga: Mendagri siapkan gedung di daerah untuk ruang isolasi cadangan
Baca juga: Mendagri: Alat tes cepat COVID-19 akan dibagikan ke daerah
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan sejumlah langkah mitigasi yang diambil dalam menghadapi COVID-19 ini. Ia meminta seluruh kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk mengalihkan anggaran mereka untuk penanganan COVID-19, terutama pada fokus isu kesehatan dan ekonomi.
Selain menangani isu kesehatan masyarakat, Jokowi juga meminta agar seluruh daerah menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat, terutama masyarakat lapisan bawah.
Baca juga: Kementerian/Lembaga sepakat realokasi anggaran ke penanganan COVID-19
Baca juga: Ketua DPR dukung realokasi anggaran untuk tanggulangi COVID-19
Baca juga: Presiden tanda tangani inpres realokasi anggaran penanganan COVID-19
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020