"Kita harap DAU bisa segera dicairkan, karena saat ini kas Kabupaten Landak hanya mampu untuk membayar gaji ASN sampai tiga bulan saja," kata Karolin di Ngabang, Senin.
Baca juga: Kondisi mahasiswa positif COVID-19 di Kota Malang membaik
Karolin menambahkan dengan segera dicairkannya DAU, Pemkab Landak bisa lebih besar menganggarkan biaya untuk kesiapsiagaan penanganan COVID-19.
"Kemarin, kita sudah merealokasi anggaran APBD 2020 sebesar Rp20 miliar dari berbagai sumber untuk penanganan wabah COVID-19. Ini bukti keseriusan kami dalam menangani pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak," tuturnya.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Riau bertambah dari anggota jamaah tablig
Dia mengatakan anggaran tersebut kemungkinan akan bertambah mengingat pihaknya akan membiayai posko dan proses rujukan bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 tersebut.
Karolin menjelaskan realokasi anggaran ini diambil dari Anggaran Perjalanan Dinas, Biaya Pameran dan Biaya Rapat Koordinasi dan dialihkan untuk penanganan wabah COVID-19.
Baca juga: Unsyiah siap jadi tempat pengujian tes virus corona
"Ini sedang proses realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 yang diambil dari Anggaran Perjalanan Dinas, Biaya Pameran dan Biaya Rapat Koordinasi. Dalam menganggarkan kita berpedoman pada instruksi Presiden RI, Surat Mendagri RI dan Menteri Keuangan RI," katanya.
Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa menyatakan pihaknya akan menyesuaikan terkait perpanjangan kerja di rumah bagi ASN sampai tanggal 21 April mendatang, seperti yang ditetapkan oleh Mendagri.
"Karena itu sudah ditetapkan, ya kita ikuti saja. Namun, saya tetap tegaskan kepada ASN, karena work from home (WHF) telah diperpanjang, ASN tetap diminta untuk selalu berada di rumah jangan malah kelayapan," katanya.
Dirinya menegaskan, setiap ASN telah memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sehingga sudah tau apa yang harus dia kerjakan.
Karolin berharap meski bekerja di rumah ASN tetap bisa menjalankan tupoksinya dengan baik.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020