"Saya rasa tidak masalah. Tujuannya supaya tim medis menjadi lebih konsentrasi menangani pasien COVID-19," kata Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra Mastilizal Aye, di Padang, Sumbar, Kamis.
Menurut dia penetapan RSUD Rasidin sebagai rumah sakit khusus menangani pasien yang terjangkiti COVID-19 merupakan tindakan yang tepat untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan wabah virus tersebut.
"Jika RSUD Rasidin masih dijadikan sebagai rumah sakit umum, maka tidak tertutup kemungkinan wabah COVID-19 ini akan terus menyebar, bahkan menjangkiti pasien lainnya," kata dia yang merupakan ketua Fraksi Gerindra.
Dengan demikian upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Padang malah menjadi sia-sia, kata dia.
Baca juga: Belitung Timur tambah anggaran penanganan COVID-19 Rp16,1 miliar
"Karena sebagaimana yang kita ketahui COVID-19 ini merupakan penyakit menular yang cepat sekali penularannya," kata dia.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana juga mendukung penetapan RSUD Rasidin sebagai rumah sakit khusus penanganan COVID-19.
"Lagian masih banyak rumah sakit lain yang bisa dijadikan sebagai tempat berobat bagi masyarakat umum di Padang," kata dia.
Ia juga meminta pada Dinas Kesehatan Kota Padang agar melengkapi alat pelindung diri (APD) bagi tim medis yang akan menangani pasien COVID-19.
"Karena tim medis ini akan kontak langsung dengan pasien COVID-19 nantinya. Nah, jika APD mereka tidak lengkap, tentu mereka akan tertulari," kata dia.
Baca juga: Dinkes : Lima pasien positif corona di Padang semakin membaik
Ia berharap dengan segala upaya yang telah dilakukan wabah COVID-19 itu segera berakhir dan tidak ada lagi korban yang berjatuhan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin yang berlokasi di Gunung Sarik Kuranji Padang sebagai rumah sakit khusus untuk menangani pasien yang terjangkit Corona Virus Disease (COVID-19).
"Berdasarkan hasil rapat Forkopimda dan hasil koordinasi dengan provinsi disepakati RSUD Rasidin sebagai rumah sakit khusus COVID-19," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Rabu.
Menurut dia penetapan tersebut efektif mulai hari ini dan semua pasien lain di luar corona mulai dipindahkan ke rumah sakit lain.
Mahyeldi menjelaskan warga yang berstatus orang dalam pengawasan dan pasien dalam pengawasan akan dikarantina di rumah sakit ini.
Baca juga: Cegah corona, DPRD Kota Padang dukung larangan warga keluar rumah
Baca juga: Seorang penumpang dievakuasi dari Bandara Tampa Padang Mamuju
Baca juga: Padang tetapkan RSUD Rasidin sebagai rumah sakit khusus COVID-19
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020