Menurut dia di Bengkulu, Jumat, Pemkab kemungkinan menggunakan anggaran Pilkada untuk penanganan COVID-19 setelah adanya regulasi yang terbaru terkait dengan penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 akibat mewabahnya virus corona baru atau COVID-19.
“Walaupun ini belum jelas juklak dan juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis) sampai ke kita, tentu ini mengisyaratkan, memungkinkan anggaran seperti ini juga dibutuhkan untuk penanganan COVID-19,” ujarnya.
Baca juga: Palembang siapkan Rp116 miliar untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Bukan Rp130 miliar, anggaran penanganan COVID-19 DKI bisa Rp2 triliun
Baca juga: Belitung Timur tambah anggaran penanganan COVID-19 Rp16,1 miliar
Pemerintah daerah setempat saat ini baru mengucurkan anggaran Pilkada 2020 tahap pertama kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Jika tahapan Pilkada berhenti, otomatis tidak dikucurkan lagi anggaran Pilkada tahap kedua.
Terkait dengan pengembalian sisa anggaran yang bersumber dari APBD untuk Pilkada yang telah dikucurkan pada tahap satu tersebut, ia mengatakan, sebatas yang sudah dilakukan KPU dan Bawaslu, maka tahapan itu yang dibayar menggunakan anggaran tersebut.
KPU dan Bawaslu harus mengembalikan sisa dana yang belum digunakan ke kas Pemda karena tahapan pilkada berhenti.
“Nanti kan ada pertanggung jawaban dari KPU dan Bawaslu. Kalau memang sebesar itu sisa anggaran, maka sesuai tahapannya yang sudah dihentikan sesuai dengan yang disampaikan oleh pemerintah pusat berarti semua harus disiplin,” ujarnya pula.
Ia mengatakan, Pemkab kemungkinan juga akan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) daerah maupun dana alokasi umum.
Ia mengatakan, pihaknya masih terus melihat perkembangan ke depan mengingat ini semua belum tentu sesuai dengan perencanaan awal karena bisa saja sebagian atau semua dana tersedot untuk penanganan COVID-19.
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020